Jakarta

Buntut Unggahan Foto AI di Aplikasi JAKI Terkait Penanganan Parkir Liar, Lurah Kalisari Minta Maaf dan Sanksi Petugas PPSU dengan SP1

Laode Akbar | 7 April 2026, 13:37 WIB
Buntut Unggahan Foto AI di Aplikasi JAKI Terkait Penanganan Parkir Liar, Lurah Kalisari Minta Maaf dan Sanksi Petugas PPSU dengan SP1
Foto asli dan foto rekayasa AI yang diupload di aplikasi JAKI

AKURAT JAKARTA - Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, menyampaikan permohonan maaf atas viralnya unggahan foto hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) terkait penanganan parkir liar di Jalan Damai melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Kejadian tersebut menjadi sorotan publik setelah foto yang diunggah diketahui bukan dokumentasi kondisi sebenarnya di lapangan.

Siti mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto tersebut.

Baca Juga: Wabup Tangerang Tinjau Renovasi RTLH di Matagara Tigaraksa, Targetkan Penambahan Kuota Demi Wujudkan Hunian Sehat dan Layak

Ia menegaskan, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Siti dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, petugas PPSU tersebut awalnya menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai parkir liar yang disampaikan melalui aplikasi JAKI.

Namun dalam proses pelaporannya, petugas justru mengunggah foto hasil rekayasa yang menggambarkan seolah-olah lokasi sudah tertib dan bebas dari parkir liar.

"Tindakan ini kemudian viral di media sosial. Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Bangun 824 Unit Rusun untuk Warga Bantaran Rel Kereta Kawasan Senen, Tahap Pertama Target Selesai Juni 2026

Siti menjelaskan, laporan terkait parkir liar di wilayah Kalisari memang cukup sering terjadi. Penanganan biasanya dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Namun dalam kondisi tertentu, penanganan juga dilakukan oleh PPSU, terutama jika laporan yang sebelumnya diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan dikembalikan ke pihak kelurahan.

Sebagai langkah penyelesaian, pihak kelurahan berencana menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak, seperti pemilik bengkel, pemilik kendaraan, serta Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo.

"Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang di kemudian hari," ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini masih terdapat empat kendaraan yang terparkir di lokasi tersebut. Dua kendaraan di antaranya dalam kondisi rusak dan masih menunggu proses perbaikan di bengkel sekitar.

Baca Juga: SUV Dua Roda yang Tangguh, Yamaha NMAX 2026 Hadirkan Warna Ceramic Grey dan Elixir Dark Silver yang Elegan dan Sporty

"Kami minta agar Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan dapat melakukan penindakan karena parkir di badan jalan melanggar aturan dan mengganggu warga lainnya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, memastikan pihaknya telah menginstruksikan petugas untuk melakukan pengecekan di lapangan.

Namun, ia menyebut pihaknya masih menunggu hasil rapat koordinasi di tingkat kelurahan karena persoalan tersebut juga berkaitan dengan kewilayahan.

"Kami menunggu hasil rapat di kelurahan karena ini menyangkut kewilayahan," katanya.

Harlem menambahkan, pihaknya siap melakukan penindakan, termasuk penderekan kendaraan apabila diperlukan. Namun langkah tersebut harus disertai kejelasan penanggung jawab kendaraan agar tidak menimbulkan persoalan baru.

"Langkah ini harus disertai kejelasan penanggung jawab kendaraan untuk menghindari persoalan baru di kemudian hari," tandasnya.

Diketahui, viral di media sosial dugaan manipulasi tindak lanjut aduan warga terkait parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang disebut menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Berdasarkan postingan akun Threads @Seinsh, nampak terlihat dua foto yang menampilkan hasil sebelum dan sesudah tindak lanjut parkir liar di salah satu jalan kawasan di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Namun, dari hasil pengamatan akun tersebut, terlihat hasil foto sesudah tindak lanjut tersebut diduga menggunakan AI.

Baca Juga: Cara Menyimpan Nasi Sisa agar Tidak Cepat Basi, Ternyata Bisa Tahan Berhari-hari!

Akun tersebut pun menanyakan prosedur penanganan parkir liar kepada Wakil Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, setelah laporan warga tidak kunjung terselesaikan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.