Kasus Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi, Polisi Ungkap Motifnya

ÀKURAT JAKARTA – Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa seorang karyawan toko ayam geprek berinisial AH (39) di Bekasi.
Selain menangkap pelaku utama, polisi mengamankan pria berinisial A yang diduga kuat berperan sebagai penadah barang-barang milik korban.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan tersangka A ditangkap setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap aliran barang bukti hasil kejahatan.
"Penyidik mengamankan A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban," kata Andaru di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, setelah melakukan aksi keji para pelaku utama yakni DS alias ANC dan S, langsung menjual harta benda milik korban.
Telepon genggam milik AH dijual kepada tersangka A melalui sistem cash on delivery (COD) setelah sebelumnya ditawarkan melalui media sosial Facebook.
"Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 seharga Rp 450 ribu. Selain itu, dua unit sepeda motor milik korban juga dijual secara terpisah dengan total hasil penjualan mencapai Rp 4,15 juta," jelas Andaru.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan ini dipicu oleh rasa sakit hati dan kekhawatiran para pelaku.
Korban diketahui menolak ajakan kedua pelaku untuk melakukan tindak kriminal di tempat kerja mereka.
"Mereka sama-sama karyawan di sana. Korban diajak melakukan kejahatan oleh pelaku, namun menolak. Karena penolakan itu, para pelaku kemudian merencanakan pembunuhan terhadap korban," kata Iman.
Iman menjelaskan, sasaran utama para pelaku sebenarnya adalah mobil milik majikan mereka. Namun, karena sistem pengamanan kendaraan yang cukup ketat, niat tersebut urung dilakukan dan beralih mengincar sepeda motor milik korban.
Meski target berubah, korban AH tetap teguh pada pendiriannya untuk tidak terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Penolakan yang konsisten dari korban inilah yang membuat para pelaku nekat menghabisi nyawa rekan kerja mereka sendiri.
Tragisnya, jasad korban sempat disembunyikan di dalam lemari pendingin (freezer) untuk menutupi jejak kejahatan.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana hasil penjualan barang-barang korban serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menggegerkan publik ini.
Para pelaku terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






