Jakarta

Detik-detik Pelaku Bakar Gerbong Kereta di Stasiun Jogja Bermodal Kertas, Pelaku Ternyata Warga Jakarta

Ainun Kusumaningrum | 14 Maret 2025, 11:30 WIB
Detik-detik Pelaku Bakar Gerbong Kereta di Stasiun Jogja Bermodal Kertas, Pelaku Ternyata Warga Jakarta

AKURAT JAKARTA — Detik-detik pelaku melakukan akso bakar gerbong kereta di Stasiun Jogja, pelaku meruapakan warga Jakarta berusia remaja.

Polisi diketahui telah menangkap pria berinisial, M, 17, pelaku pembakaran gerbong kereta di Stasiun Yogyakarta.

Pelaku merupakan warga Jakarta setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jika pelaku sengaja membakar gerbong.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembakar Gerbong Kereta di Stasiun Jogja, Pelaku Orang Jakarta

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menjelaskan bahwa penengkapan berdasarkan hasil olah TKP dan didukung keterangan laboratorium forensic (labfor).

"Polda DIY dan Polresta Jogja telah menangkap tersangka laki laki berinisial M, 17 tahun, warga Jakarta,” kata dia kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Kronologi pembakaran, pelaku M membakar gerbong dengan cara membakar kertas kardus berwarna cokelat menggunakan korek api.

Baca Juga: Salurkan CSR dari Sinar Mas Land dan PIK, Bupati Maesyal: Wujud Kepedulian Sosial, dari Beasiswa hingga Bedah Rumah

Kemudian, masuk ke gerbong dan membakar gerbong menggunakan api di kertas.

“Gerbong yang terbakar ada tiga, dua gerbong eksekutif dan satu premium,” ujar dia.

Dari hasil penyelidikan, M ditangkap di kawasan Malioboro, beberapa saat setelah melakukan aksinya.

M terekam kamera CCTV sehingga bisa langsung ditangkap hari itu juga.

“Ada hasil labfor juga sesuai hasilnya. Hasil keterangan dia juga sesuai,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, diketahui M adalah difabel sensorik sehingga kesulitan dalam berbicara.

Polisi pun harus menggunakan Juru Bahasa Isyarat (JBI) untuk memeriksa tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui M adalah warga Jakarta yang sering naik kereta api.

“Berdsarkan keterangan yang kami minta, yang bersangkutan sakit hati dengan KAI karena pernah bermasalah dengan KAI.

Karena M sering naik kereta tanpa tiket, 2023, 2024, beberapa kali. Sehingga sering diturunkan dari kereta, lalu merasa sakit hati,” ungkapnya.

Selain soal pembakaran, diketahui pula jika M sebelumnya juga pernah melakukan aksi vandalisme terhadap KAI di Bekasi.

“Pada 18 februari M melakukan pengganjalan bantal rel kereta api di daerah Bekasi,” kata dia.

Atas perbuatannya, M bisa dikenakan UU tentang pembakaran dan UU Kereta Api. Namun karena kondisinya sebagai difabel, polisi masih perlu memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

“Kita ajukan ke ahli kejiwaan, diperiksa selama dua minggu,” ujarnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.