Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Link Palsu Bank BNI

AKURAT.CO - Polisi berhasil mengungkap praktik penipuan dengan modus penjualan link phising atau link palsu yang menyerupai website salah satu Bank BUMN.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam pengungkapan itu, pelaku berinisial AV alias R (25), pembuat dan penjual link phising berhasil ditangkap.
"Tersangka AV alias R membuat atau menciptakan website yang seolah-olah adalah website dari Bank BNI dengan cara membuat script phising yang berisikan form pengisian data nasabah," katanya, Jumat (1/9/23)
Ade Safri menjelaskan, penipuan itu berupa link yang diduga phising dengan tampilan seolah-olah sistem dari Bank BNI. Dimana, saat korban mengeklik link tersebut, akan diarahkan ke website yang menyerupai website resmi milik Bank BNI.
Baca Juga: Driver Ojol di Kali PIK Bukan Korban Pembunuhan, Diduga Akibat Terperosok dan Tenggelam
Adapun pelaku melakukan aksinya berdasarkan pesanan yang diterima yang diduga oleh pelaku penipuan.
"Tersangka menerima order dari pemesan link phising yang diduga digunakan untuk kejahatan," ucapnya.
Laporan tersebut teregistrasi polisi LP/B/4076/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Juli 2023.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksinya itu dijalankan sejak bulan Mei 2023 menjual link phising buatannya dengan rentang harga Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca Juga: Tekan Polusi Udara, 30 Water Mist Generator Siap Ditebar di Gedung Milik Pemprov Jakarta
“Tersangka menggunakan hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Atas perbuatanya dijerat Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) dan atau Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) dan atau Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






