GEGER! Pria Bersajam Sandera Bocah Perempuan 4 Tahun di Pospol Pejaten, Pisau Ditempel di Leher, Disergap Polisi Usai 15 Menit Beraksi, Ini Motifnya

AKURAT JAKARTA - Pengguna jalan raya Pejaten, Pasar Minggu, digegerkan dengan aksi penyanderaan terhadap anak perempuan berusia 4 tahun.
Penyanderaan dengan ancaman pembunuhan itu terjadi di pos polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10/2024) hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Sempat terjadi ketegangan antara pelaku dengan polisi yang berusaha menyelamatkan korban.
Pelaku menempelkan pisau di leher korban, dan mengancam akan membunuh korban, jika ada yang berusaha mendekatinya.
Beruntung korban tidak terluka akibat ulah pelaku. "Pelaku bawa pisau. Iya memang (pisau) nempel di leher korban," ungkap Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, kepada wartawan Senin (28/10/2024).
Negosiasi berlangsung cukup alot. Polisi terus berusaha membujuk pelaku agar melepaskan korban. Setelah berlangsung 15 menit, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku.
Korban pun berhasil diselamatkan dan lansung dilarikan ke Rumah Sakit JMC Pancoran. Sedangkan pelaku langsung diangkut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hitungan menit (disanderanya). Nggak lama. Kita nego aja. Sekitar 15 menit lah," katanya.
Belakangan diketahui, polisi inisial IJ (54). Sedangkan korban inisial S (4 tahun). Pelaku merupakan rekan bisnis ayah korban yang kenal sejak 2 bulan lalu.
"(Pelaku) teman, teman bisnis bapaknya (korban)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (28/10/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, pelaku awalnya membawa korban dari Cakung, Jakarta Timur.
Pada Minggu (27/10) malam, pelaku meminta izin kepada orang tua korban untuk membawa korban dengan alasan akan dibawa jalan-jalan.
"Kemudian kemarin dia meminta izin untuk mengajak anak inisial S ini berjalan-jalan. Kemudian alasannya untuk (dibawa) ke sepupunya," ungkap AKP Nurma.
Pelaku kemudian membawa korban ke Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.
"Di lokasi, anggota satuan lalu lintas yang sedang bertugas, dibantu oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ragunan Aiptu Dody Edi Sudrajat, berhasil meredakan situasi dan merebut pisau dari tangan pelaku setelah melakukan negosiasi dan pendekatan persuasif," jelasnya.
Setelah berhasil merebut pisau dari tangan pelaku, polisi langsung mengamankannya. Polisi juga telah melakukan tes urine kepada pelaku.
Hasilnya, pelaku ternyata dalam pengaruh narkoba jenis Sabu. "Dia (pelaku) memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," kata AKP Nurma.
Terkait motif, Nurma menjelaskan, pelaku berdalih sedang dalam kejaran orang lain. Pelaku lantas menjadikan korban sebagai tameng untuk menghindari kejaran orang tersebut.
Namun itu hanya halusinasi. Tidak ada orang lain yang mengejar atupun mengikuti pelaku."Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang," katanya.
Mengapa pelaku menyandera bocah 4 tahun? "Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya," terang Nurma.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam penyelamatan ini.
"Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polri dalam menangani situasi darurat dan melindungi warga negara," tegasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








