Jakarta

Lakukan Aksi Pencurian Bajaj di Seluruh Wilayah Jakarta Sejak 2023, Komplotan Maling Bajaj Bisa hasilkan Jutaan dari Hasil Curian

Saeful Anwar | 20 Juli 2024, 12:24 WIB
Lakukan Aksi Pencurian Bajaj di Seluruh Wilayah Jakarta Sejak 2023, Komplotan Maling Bajaj Bisa hasilkan Jutaan dari Hasil Curian

AKURAT JAKARTA - Komplotan maling Bajaj di Kebon Jeruk berhasil ditangkap polisi.

Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap dua maling bajaj yang beraksi di wilayah Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Diketahui kedua pelaku bernama Yana Rodiana dan Mukharohim.

Baca Juga: 3 Zodiak Ternyata Terkenal Memiliki Konsep Hidup yang Sederhana, Apakah Kamu Salah Satunya?

Polisi menangkap komplotan pencuri Bajaj ini di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam aksinya, Yana berperan sebagai eksekutor pencurian bajaj sedangkan rekannya, Mukharohim berperan sebagai joki.

Keduanya mencuri Bajaj yang kemudian dipotong menjadi beberapa bagian, dipretel dan selanjutnya di jual ke penadah.

Baca Juga: Ditinggal Antar Anak ke Sekolah, Seorang Suami di Depok Dapati Sang Istri Tewas Gantung Diri di Rumah

Selain komplotan pencuri ini, polisi juga mengamankan lima orang penadah yang menampung hasil kejahatan Yana dan Mukharohim.

Kelima penadah itu adalah Setianto, Pradeva Surya Anugrah, Agus Priyanto, Suhento, dan Edy Supriyanto.

Dikutip dari Instagram @merekamjakarta, Yana dan Mukharohim adalah komplotan spesialis maling bajaj yang sudah melakukan aksinya sejak Agustus 2023.

Baca Juga: Hendak Buat Laporan Kasus Pemerkosaan, Bocah SMP di Bangka Belitung Malah Dicabuli di Kantor Polisi

Keduanya telah mencuri bajaj di berbagai wilayah di Jakarta.

Dari aksi maling Bajaj ini para pelaku memperoleh uang Rp2-3 juta dari hasil penjualan bajaj yang dicurinya.

Untuk saat ini Yana, Mukharohim, dan kelima penadah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.