Ini Daftar 14 Bengkel Tempat Uji Emisi Khusus Motor yang Ada di Jakarta Pusat. Jangan Sampai Kena Tilang!

AKURAT.CO - Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov DKI dalam mengurangi polusi udara, adalah dengan memperketat uji emisi kendaraan.
Bersama Polda Metro Jaya, Pemprov DKI menggelar razia uji emisi kendaraan. Razia uji emisi di Jakarta diberlakukan mulai 1 September hingga 30 November 2023 mendatang, atau berlangsung selama 3 bulan.
Uji emisi tak hanya berlaku bagi kendaraan roda empat atau mobil saja. Kendaraan roda dua atau motor juga wajib lolos uji emisi. Bagi pengendara motor yang kena razia uji emisi, bakal dikenai denda Rp 250 ribu.
Baca Juga: Berikut Daftar 35 Bengkel Tempat Uji Emisi di Jakarta Pusat. Catat Lokasinya!
Karena itu, bagi kalian yang punya kendaraan bermotor, segera lakukan uji emisi. Terkait biaya uji emisi, berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
Nah, bagi kalian yang akan melakukan uji emisi, catat berikut ini daftar tempat uji emisi kendaraan motor di Jakarta Pusat.
Berikut daftarnya:
1. AHASS Kartika Berkat Abadi, Jl. KH. Samanhudi No. 29
2. AUTO BLESS, ITC Cempaka Mas, Jl. Cempaka Mas Timur No. 586
3. Auto Bless Motor, Letjen Suprapto, Kav. No. 1
4. Pasar Gembrong, Jl. Pangkalan Asem No.35
5. PD. Jaya Motor, Jl. Cikini Raya No. 67
6. Planet Ban Gunung Sahari, Jl Gunung Sahari
7. PT Gunung Selamat Jaya, Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 62-64
Baca Juga: Jangan Lupa! Ini 29 Jalan Terdampak Rekayasa Lalu Lintas Selama KTT ASEAN dan Rute Alternatifnya
8. PT Nawilis Auto Indonesia, Jl tanah Abang 1 no 17
9. PT Rizqi Putra Pratama, Pasar Petojo Ilir
10. PT Rizqi Putra Pratama, Pasar Senen Blok III
11. PT Rizqi Putra Pratama, Pasar Tanah Abang Blok G
12. PT. WAHANA RITELINDO, Jl Gunung Sahari Raya No 32
13. PT. YIMM, Jl. Letjen Suprapto No 402
14. Sudin LH Jakarta Pusat, Jl. Rawasari Selatan Komplek Rawa Kerbo. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





