KJP Plus Tahap II 2026 Cair, tapi Batas Uang Tunai yang Boleh Digunakan Siswa hanya 100 Ribu

AKURAT JAKARTA - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang 1 mulai disalurkan secara bertahap sejak 5 Oktober 2026.
Namun, penerima perlu memperhatikan satu aturan penting dalam penggunaannya: dana tunai yang dapat digunakan maksimal Rp100.000 per bulan.
Aturan tersebut berlaku di tengah penyaluran KJP Plus kepada 661.209 penerima dari jenjang SD hingga SMA/SMK serta peserta didik PKBM.
Dengan nominal bantuan yang berbeda-beda di setiap jenjang, tidak seluruh dana yang diterima dapat digunakan dalam bentuk uang tunai.
Informasi mengenai pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang 1 disampaikan melalui akun Instagram resmi @upt.p4op.
Dana yang disalurkan merupakan alokasi untuk Agustus 2026 dan pencairannya dilakukan secara bertahap.
“Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang 1 untuk alokasi bulan Agustus 2026 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Oktober 2026,” demikian informasi tersebut.
Hanya Rp100 Ribu yang Bisa Digunakan Tunai
Salah satu hal yang perlu diperhatikan penerima KJP Plus adalah mekanisme penggunaan bantuan.
Dalam ketentuannya, biaya yang dapat digunakan secara tunai dibatasi maksimal Rp100.000 setiap bulan.
Baca Juga: Sampah Jakarta ke Bantargebang Berkurang, Komisi D DPRD Minta Kompensasi Dievaluasi
Sementara itu, sisa dana KJP Plus digunakan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Artinya, penerima yang mendapatkan bantuan lebih dari Rp100.000 per bulan tidak dapat serta-merta menarik seluruh nominal tersebut dalam bentuk uang tunai.
Dana lainnya tetap diarahkan untuk transaksi kebutuhan pendidikan sesuai ketentuan program.
Aturan ini menjadi penting karena besaran bantuan KJP Plus berbeda berdasarkan jenjang pendidikan.
Untuk siswa SD atau sederajat, misalnya, bantuan mencapai Rp250.000 per bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







