Alhamdulillah, Dana KJMU Cair Hari Ini, Kamis 27 Juni 2024: Mahasiwa di Jakarta Dapat Bantuan Rp 9 Juta per Semester!

AKURAT JAKARTA - Dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dipastikan akan didistribusikan mulai hari ini Kamis, 27 Juni 2024, secara bertahap.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, di Jakarta, pada Rabu (26/6).
Budi mengatakan, setelah melalui proses verifikasi kelayakan terhadap para pendaftar, maka telah ditetapkan sebanyak 15.649 penerima KJMU pada Tahap I Tahun 2024.
Baca Juga: Ini Deretan Judul dan Sanggar yang Tampil di Festival Teater Tradisional 2024 Catat Tanggalnya
"Bagi penerima yang baru terdaftar KJMU Tahap I Tahun 2024, memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima,” terang Budi.
Budi menjelaskan, KJMU merupakan program strategis daerah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma/Sarjana (jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai tepat waktu.
Disdik Provinsi DKI Jakarta akan terus mengawal anggaran belanja milik daerah agar penyalurannya tepat sasaran, sehingga mewujudkan azas keadilan untuk masyarakat DKI Jakarta.
Baca Juga: Murah! Banyak Promo Motor Listrik di Jakarta Fair 2024, Ada yang Diskon Hingga Rp 9 Juta
Program bantuan sosial KJMU bekerja sama dengan 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota.
Saat ini, terdapat 110 PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan 14 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang terdaftar dalam program KJMU.
“Pendistribusian KJMU dilakukan dengan sangat selektif oleh DKI Jakarta. Penerima KJMU merupakan warga yang sangat membutuhkan, tetapi juga harus memiliki etos belajar yang tinggi, sehingga meraih masa depan yang lebih baik," tutur Budi.
"Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp9.000.000 per semester dari KJMU, diharapkan penerima dapat memanfaatkan dana tersebut dengan baik,” lanjutnya.
Adapun dana KJMU tersebut digunakan untuk dua alokasi pembiayaan kebutuhan mahasiswa KJMU, yaitu:
1. Biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS sebagai pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
2. Biaya pendukung personal atau bantuan biaya hidup mahasiswa yang dapat berupa:
a. Biaya buku
b. Makanan bergizi
c. Transportasi
d. Perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







