Jakarta

Jangan Anggap Abu Vulkanik Seperti Debu Biasa, Ini Risiko yang Sering Diremehkan

Anggerhana Denni Rahmawati | 14 September 2026, 19:15 WIB
Jangan Anggap Abu Vulkanik Seperti Debu Biasa, Ini Risiko yang Sering Diremehkan
Ilustrasi. Abu vulkanik bisa ganggu napas hingga bikin berkendara berbahaya.

AKURAT JAKARTA - Sekilas, abu vulkanik yang turun setelah erupsi memang terlihat seperti debu biasa.

Partikelnya halus, mudah menempel di pakaian, kendaraan, rumah, hingga jalanan.

Namun, menganggap abu vulkanik sebagai sesuatu yang tidak berbahaya justru bisa membuat masyarakat mengabaikan perlindungan diri.

Partikel abu dapat mengganggu saluran pernapasan, mata, dan kulit, terutama jika paparan terjadi dalam jumlah banyak atau berlangsung cukup lama.

Risiko tersebut juga tidak selalu muncul hanya di sekitar gunung api.

Abu dapat terbawa angin dan menyebar ke wilayah yang jauh dari sumber erupsi.

Karena itu, ketika hujan abu terjadi, aktivitas sehari-hari perlu disesuaikan dengan kondisi.

Keluar Rumah Bukan Sekadar Soal Membawa Masker

Salah satu perlindungan paling penting ketika berada di kawasan terdampak abu adalah menggunakan masker atau alat pelindung pernapasan yang sesuai.

Masker perlu dipasang dengan benar agar hidung dan mulut tertutup.

Baca Juga: Nonton Sambil Berdonasi, Konser Amal "Memburu Pemangsa" Bantu Penanganan Kasus Kekerasan Anak

Namun, menggunakan masker bukan berarti aktivitas di luar rumah otomatis aman.

Jika tidak ada kebutuhan mendesak, masyarakat sebaiknya tetap berada di dalam rumah ketika hujan abu berlangsung.

Hal ini menjadi perhatian lebih bagi orang yang memiliki gangguan pernapasan.

Paparan abu dapat memperburuk keluhan yang sudah ada sehingga gejala pernapasan yang berat atau mengkhawatirkan perlu segera mendapat penanganan medis.

Ancaman lain juga bisa muncul pada mata.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.