Polda Metro Jaya Periksa 63 Orang Terkait Dugaan Aksi Kelompok Anarko di DPR

AKURAT JAKARTA — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya merilis perkembangan penanganan pengamanan aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejauh ini telah memeriksa 63 orang yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok anarko.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 63 orang, terdiri dari 10 orang klaster pembiayaan dan 53 orang klaster pelaksana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga: Desta Resmi Tinggalkan Vindes, Perusahaan Siapkan Babak Baru Bersama Vincent
Pemeriksaan marathon ini merupakan bagian dari penyidikan mendalam terkait indikasi tindak pidana yang berpotensi memicu kerusuhan, seperti pembakaran, pengeroyokan, gangguan keamanan umum, hingga manipulasi data.
Para terduga dijerat menggunakan ketentuan dalam KUHP (Pasal 262, 308, 309) serta regulasi UU ITE.
Berdasarkan pemetaan kepolisian, pergerakan kelompok ini terdeteksi saat memanfaatkan momentum penyampaian aspirasi masyarakat terkait tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Iman memaparkan bahwa kelompok tersebut bergerak secara terstruktur melalui beberapa tahapan:
Penyamaan Isu & Penguatan Narasi: Menyebarkan materi provokatif berupa selebaran digital (flyer) untuk memicu mobilisasi massa.
Penggalangan Dana: Mengumpulkan donasi secara langsung maupun tidak langsung untuk operasional kelompok.
Penyiapan Sarana & Posko: Menyediakan sarana fisik yang berpotensi memicu aksi kekerasan di lapangan.
"Dalam prosesnya, penyidik juga menemukan adanya dugaan penyiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan dan mengganggu ketertiban umum," tegas Iman.
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya telah mengamankan total 65 orang menjelang unjuk rasa di Gedung DPR/MPR.
Sebanyak 63 orang ditangani oleh Ditreskrimum, sedangkan 2 orang berinisial R dan Z diamankan serta resmi ditahan oleh Subdit Siber Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran materi provokatif di media sosial.
Saat ini penyidik masih terus mendalami aktor intelektual yang memberikan arahan, melakukan perekrutan, hingga mendanai kelompok tersebut guna memastikan situasi Jakarta tetap kondusif.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







