Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 25 Mei 2025: Lima Lokasi Disiapkan untuk Perpanjangan SIM A dan C

AKURAT JAKARTA - Layanan SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi pada Senin, 25 Mei 2025.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima titik pelayanan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan proses yang lebih praktis dan cepat.
Program SIM Keliling ini menjadi alternatif bagi warga ibu kota yang ingin menghindari antrean panjang di kantor Satpas.
Selain lebih mudah dijangkau, layanan tersebut juga tersebar di sejumlah wilayah strategis Jakarta.
Baca Juga: Como Cetak Sejarah ke Liga Champions, Milan dan Juventus Tersungkur di Pekan Terakhir Serie A
Berdasarkan informasi resmi dari TMC Polda Metro Jaya, gerai SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Adapun lima lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini meliputi:
- Lobby depan Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
- Lobby Utama LTC Glodok, Jakarta Utara
- Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
- Lobby Selatan Mall Ciputra, Jakarta Barat
- Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan diwajibkan membawa sejumlah dokumen pendukung.
Persyaratan tersebut antara lain KTP asli beserta fotokopi, SIM lama dan fotokopinya, bukti cek kesehatan, serta hasil tes psikologi.
Petugas juga mengingatkan bahwa SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling.
Pemilik SIM yang kedaluwarsa wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas sesuai ketentuan kepolisian.
Sementara itu, untuk perpanjangan SIM B belum dapat dilayani di gerai SIM Keliling.
Pengurusan SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas karena membutuhkan dokumen tambahan dan diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Terkait biaya, tarif perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu, sedangkan SIM C dikenakan tarif Rp75 ribu.
Warga juga disarankan datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean dan menghindari kepadatan pemohon di lokasi layanan.
Dengan hadirnya SIM Keliling di lima titik Jakarta, masyarakat kini memiliki opsi yang lebih efisien untuk memperpanjang SIM tanpa harus mendatangi kantor pelayanan utama. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







