Jakarta

UI Minta Mahasiswa Baru Tak Khawatir Soal UKT, Ternyata karena Ada Mekanisme Ini

Anggerhana Denni Rahmawati | 4 Agustus 2026, 21:15 WIB
UI Minta Mahasiswa Baru Tak Khawatir Soal UKT, Ternyata karena Ada Mekanisme Ini
UI beri pesan menenangkan untuk mahasiswa baru yang khawatir biaya kuliah. - ui.ac.id

AKURAT JAKARTA - Memasuki dunia perkuliahan tidak hanya membawa semangat untuk memulai babak baru, tetapi juga menghadirkan kekhawatiran, terutama mengenai biaya pendidikan.

Bagi banyak mahasiswa baru dan orang tua, besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sering menjadi sumber kecemasan sebelum perkuliahan dimulai.

Fenomena ini dalam psikologi dikenal sebagai financial anxiety, yaitu kecemasan yang muncul akibat ketidakpastian mengenai kemampuan memenuhi kebutuhan finansial.

Kondisi tersebut dapat membuat seseorang terus memikirkan biaya yang harus dikeluarkan, bahkan sebelum mengetahui seluruh pilihan bantuan yang sebenarnya tersedia.

Di tengah kekhawatiran tersebut, Universitas Indonesia (UI) menyampaikan pesan yang menenangkan kepada mahasiswa baru tahun ajaran 2026/2027.

Rektor UI, Heri Hermansyah, meminta mahasiswa tidak langsung khawatir mengenai besaran UKT karena kampus menyediakan berbagai skema bantuan.

"Ada banyak beasiswa-beasiswa yang bisa dimanfaatkan dan juga tadi tidak usah khawatir dengan UKT," ujarnya usai Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PPKMB) UI 2026 di Balairung UI, Senin (3/8/2026).

Pada tahun ajaran 2026/2027, UI menerima 14.172 mahasiswa baru, terdiri atas 10.434 mahasiswa jenjang sarjana dan diploma serta 3.738 mahasiswa pascasarjana.

Bagi ribuan mahasiswa tersebut, persoalan biaya menjadi salah satu hal yang paling sering dipertanyakan menjelang awal perkuliahan.

Saat ini, besaran UKT di UI berkisar mulai Rp500.000 hingga Rp20 juta, bergantung pada program studi dan hasil penetapan.

Baca Juga: TransJakarta Punya Cara Baru Menikmati Jakarta, Makan Fine Dining di Atas Bus Tingkat

Namun, kampus menegaskan bahwa mahasiswa yang merasa besaran UKT tidak sesuai dengan kondisi ekonominya dapat mengajukan banding.

"Apabila tidak mampu, mereka bisa mengajukan balik dan membayar sesuai dengan kemampuan ekonominya," ungkap Heri.

Menurutnya, proses banding dilakukan melalui pengajuan dokumen yang kemudian dievaluasi oleh pihak universitas.

Penyesuaian UKT akan dilakukan berdasarkan hasil penilaian terhadap kondisi ekonomi mahasiswa.

"Jadi, dari mahasiswa dan kita melibatkan mahasiswa, itu akan lebih adil," ujarnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.