Jakarta

Kabar Baik! Gubernur Pramono Sebut Penerima KJMU Tetap Berpeluang Dapat Beasiswa LPDP Jakarta untuk Lanjut S2 hingga Doktor

Laode Akbar | 29 Juni 2026, 15:59 WIB
Kabar Baik! Gubernur Pramono Sebut Penerima KJMU Tetap Berpeluang Dapat Beasiswa LPDP Jakarta untuk Lanjut S2 hingga Doktor
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan mahasiswa yang pernah menerima program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap memiliki kesempatan memperoleh beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) maupun doktor (S3).

Menurut Pramono, KJMU dan LPDP merupakan dua program yang berbeda sehingga tidak saling menutup peluang bagi penerima manfaat untuk melanjutkan pendidikan.

"Kalau kemudian dia dengan KJMU sudah selesai, dan kemudian dia meningkatkan misalnya pendidikan mengambil S2, S3 dan sebagainya, S2-S3-nya pakai LPDP itu diperbolehkan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/6/2026).

Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Kayu Manis Ceylon dan Cassia yang Perlu Diketahui untuk Kesehatan dan Masakan

Ia menjelaskan, program LPDP yang disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti mekanisme LPDP nasional.

Perbedaan utamanya hanya terletak pada persyaratan khusus, yakni penerima wajib berstatus sebagai warga Jakarta yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP DKI Jakarta.

"Semua mekanismenya sama dengan pemerintah pusat, syarat khususnya adalah ber-KTP Jakarta. Itu saja," ujarnya.

Pramono mengungkapkan, Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar pada APBD mendatang untuk program LPDP Jakarta. Anggaran tersebut diproyeksikan mampu membiayai sekitar 50 hingga 75 mahasiswa melanjutkan studi ke luar negeri.

Ia menuturkan, skema pelaksanaan dilakukan melalui kerja sama dengan LPDP pusat. Dalam mekanisme tersebut, Pemprov DKI menyediakan anggaran sekaligus menentukan penerima beasiswa, sementara penyaluran dana tetap dilakukan melalui LPDP yang dikelola pemerintah pusat.

"Mekanismenya adalah kerja sama antara LPDP pusat dengan Pemerintah Jakarta. Sehingga anggarannya dari Pemerintah Jakarta, placement-nya, penentuan tempatnya, universitas juga dari mahasiswa yang bersangkutan, siapa yang dipilih juga oleh Pemerintah DKI Jakarta," tutur Pramono.

Baca Juga: Wisata di HUT ke-499 Jakarta Pecahkan Rekor, Gubernur Pramono: Ragunan Tembus 135.500 Pengunjung

"Tetapi mekanisme keluarnya, karena LPDP itu hanya satu yaitu LPDP pusat, Pemerintah Pusat yang memfasilitasi itu," sambungnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk program beasiswa luar negeri LPDP versi Jakarta.

Dana tersebut akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan menjadi program beasiswa pertama yang dikelola langsung oleh Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa anggaran Rp100 miliar itu telah disepakati dan akan dimasukkan dalam pembahasan APBD.

Menurutnya, besaran anggaran tersebut diperkirakan dapat membiayai sekitar 50 hingga 75 mahasiswa.

Baca Juga: Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia, 30 Juni 2026: Duel Tim Produktif Berebut Tiket Babak 16 Besar

"Jadi LPDP itu nilainya yang sudah disepakati di dalam dan akan disampaikan juga dalam APBD itu Rp100 miliar. Rp100 miliar ini untuk LPDP bisa antara 50 sampai 75 siswa," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/6/2026) lalu. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.