Jakarta

Kebakaran Hebat Landa Kemayoran, Ratusan Rumah di 8 RT Terdampak Amuk Api, Di Sini Lokasi Pengungsiannya

M Rahman Akurat | 2 Juni 2026, 06:31 WIB
Kebakaran Hebat Landa Kemayoran, Ratusan Rumah di 8 RT Terdampak Amuk Api, Di Sini Lokasi Pengungsiannya
Petugas berjibaku memadamkan api di Gempol, Kebon Kosong, Kemayoran.

AKURAT JAKARTA - Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (1/6/2026) malam.

Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengerahkan hingga 35 unit mobil pemadam dan 175 personel untuk menjinakkan si jago merah.

Berikut adalah laporan lengkap mengenai kronologi, proses pemadaman, hingga penanganan pengungsi di lokasi kejadian.

Baca Juga: Bantu Pelaku Seni, Legislator Golkar Farah Savira Dorong Program Inkubasi Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya

Kronologi dan Upaya Pemadaman 7 Jam

Berdasarkan data dari Command Center Damkar Jakarta, laporan kebakaran pertama kali diterima pada Senin (1/6/2026) malam sekitar pukul 20.55 WIB.

Petugas langsung bergerak cepat dan memulai operasi pemadaman pada pukul 21.05 WIB.

Karena lokasi berada di kawasan padat penduduk, petugas sempat menambah pengerahan personel guna mencegah perambatan api ke bangunan lain di sekitarnya.

Setelah berjibaku melawan api selama kurang lebih tujuh jam, kebakaran akhirnya dinyatakan padam sepenuhnya pada Selasa (2/6/2026) dini hari pukul 04.15 WIB.

Hingga saat ini, penyebab pasti maupun kronologi awal munculnya api masih dalam proses penyelidikan. Petugas juga masih melakukan pendataan final terkait ada tidaknya korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Resmi Berubah Per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya

Data Wilayah Terdampak Kebakaran Kemayoran

Kebakaran ini berdampak pada ratusan kepala keluarga (KK) di wilayah Kemayoran Gempol. Proses pendataan saat ini berfokus pada warga terdampak yang tersebar di dua Rukun Warga (RW), dengan rincian:

  • RW 04: Mencakup 5 wilayah RT (RT 12, RT 13, RT 14, RT 15, dan RT 16).

  • RW 05: Mencakup 3 wilayah RT (RT 01, RT 02, dan RT 03).

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.