Daftar KPM Berubah, Ini Kriteria Terbaru Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2

AKURAT JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memperketat syarat dan kriteria bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk penyaluran Tahap II tahun 2026.
Langkah ini diambil melalui pemutakhiran sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan perlindungan sosial lebih tepat sasaran.
Dalam aturan terbaru, pemerintah melakukan rotasi besar-besaran dengan menghapus sekitar 11.014 nama yang teridentifikasi sebagai kelompok yang sudah dianggap mampu secara ekonomi.
Baca Juga: Ini Daftar Desil yang Tidak Lagi Berhak Terima Bansos 2026, Cek Segera Sebelum Dihapus Dari Daftar
Sebagai gantinya, sebanyak 25.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang telah lolos verifikasi ketat mulai dimasukkan ke dalam daftar penerima manfaat.
Syarat Utama Kelayakan
Salah satu syarat krusial yang kini menjadi acuan utama adalah posisi rumah tangga dalam peringkat kesejahteraan atau desil.
Di mana bantuan PKH dan BPNT kini difokuskan bagi masyarakat yang berada di Desil 1 hingga Desil 4.
Sementara masyarakat yang masuk dalam Desil 5 hingga Desil 10 tidak lagi menjadi prioritas utama karena dinilai memiliki tingkat kesejahteraan ekonomi yang cukup stabil.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair hingga Rp750 Ribu, Cek Nama Anda dan Cara Pencairannya Sebelum Hangus
Masyarakat Diimbau Verifikasi Berkala
Pemerintah menegaskan bahwa data DTSEN kini diperbarui secara rutin setiap tanggal 10 untuk menjaga keakuratan daftar penerima.
Untuk proses pencairan, Kemensos tetap menggunakan dua jalur resmi yakni Bank Himbara dengan penyaluran langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.
Serta lewat PT Pos Indonesia bagi masyarakat di wilayah terpencil atau kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





