AKURAT JAKARTA- Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat tegaskan soal hukum KB vasektomi bagi pria.
Ketua MUI Jawa barat, KH Rahmat Syafei mengungkapkan bahwa hukum vasektomi dalam islam adalah haram.
Rahmat menuturkan bahwa vasektomi memungkinkan untuk melakukan tindakan berupa pemandulan terhadap pria secara permanen.
"Tidak boleh. Bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan sesuai ijtima ulama komisi se Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012," ungkapnya mengutip dari ANTARA, Jumat (2/5).
Namun, Rahmat menegaskan vasektomi akam boleh dilakukan apabila dengan kondisi-kondisi tertentu serta tidak menyebabkan kemandulan permanen.
"Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan," jelasnya lagi.
Baca Juga: Detik-detik Ibu dan Anak Disiram Air Keras oleh Orang Tak Dikenal di Sukabumi Bikin Geger Warga
Viralnya KB vasektomi ini dilatarbelakangi oleh rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menjadikan syarat KB vasektomi sebagai syarat untuk menerima bansos.
Rencana tersebut diungkapkan saat rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4).
Dalam rapat tersebut, pria yang akrab disapa KDM itu menemukan fakta dilapangan bahwa masyarakat miskin punya banyak anak.
Bahkan menurut penemuannya, ia menemukan satu keluarga miskin memiliki 16 anak bahkan ada yang sampai 22 anak.
"Saya selalu menuntut orang yang saya bantu KB dulu dan yang harus hari ini dikejar yang KB harus laki-laki," tegasnya.
"Saya tuh menemukan orang miskin tuh rata-rata anaknya banyak. Saya pernah menemukan anak satu keluarga punya 22 anak, punya 16 anak. Ini harus diselesaikan," lanjut Dedi.
Menanggapi rencana tersebut, Rahmat mengungkap bahwa persyaratan KB untuk penerimaan bantuan pemerintah boleh dilakukan hanya saja dirimya mengingatkan persyaratan uang harus dilalui untuk vasektomi.
"Kalo untuk insentif tidak apa-apa tapi yang penting tadi vasektominya ada kedudukan persyaratan untuk dibolehkan, itu yang harus disesuaikan," tungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








