Pemprov DKI Berangkatkan Peserta Mudik Gratis 2026 dari Monas Besok Pagi, Berikut Jadwal dan Syaratnya!

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan memberangkatkan peserta program Mudik Gratis Tahun 2026 dari kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Selasa (17/3/2026) besok pagi.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul fitri.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengimbau seluruh peserta untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan agar proses keberangkatan berjalan tertib dan lancar.
"Peserta mudik gratis diharapkan sudah tiba di lokasi Monas antara pukul 05.00 WIB hingga 07.00 WIB untuk memudahkan proses verifikasi data serta pengaturan keberangkatan bus sesuai kota tujuan," ujar Syafrin dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, peserta bersama pengantar hanya dapat memasuki kawasan Monas melalui Pintu Tenggara yang berada di kawasan Gambir.
Selain itu, Dishub juga menegaskan bahwa tidak tersedia fasilitas parkir bagi kendaraan pengantar, sehingga pengantar hanya diperkenankan menurunkan peserta di lokasi yang telah ditentukan.
Syafrin juga mengingatkan peserta untuk mematuhi ketentuan barang bawaan, yakni maksimal membawa dua tas atau koper per orang guna menjaga kenyamanan dan kapasitas bagasi bus.
Baca Juga: Rahasia Menghemat Gas LPG Saat Memasak, Ternyata Caranya Sederhana
Selain itu, peserta diwajibkan membawa dokumen penting seperti tiket elektronik (e-ticket) serta kartu identitas resmi berupa KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), atau Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat verifikasi sebelum keberangkatan.
"Setelah memasuki kawasan Monas, peserta diharapkan langsung menuju bus sesuai kota tujuan masing-masing dengan melihat papan informasi yang telah disediakan oleh panitia," katanya.
Dishub DKI Jakarta juga memastikan seluruh rangkaian keberangkatan telah dipersiapkan secara matang, termasuk pengaturan alur peserta, kesiapan armada bus, serta petugas lapangan yang akan membantu kelancaran proses pemberangkatan.
Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, serta menekan potensi kepadatan lalu lintas saat arus mudik Lebaran.
Baca Juga: Mudik Aman, Jasa Marga Sediakan Akses CCTV Real Time lewat Aplikasi Travoy
Syafrin pun berpesan agar seluruh peserta menjaga ketertiban selama proses keberangkatan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
"Semoga perjalanan mudik berjalan lancar, selamat sampai tujuan, dan masyarakat dapat merayakan Lebaran bersama keluarga dengan penuh kebahagiaan," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






