Wajib Punya Kartu Khusus! Ini Syarat Registrasi dan Batasan Bawa Barang di Kereta Petani dan Pedagang

AKURAT JAKARTA – Mulai Senin (1/12), Kereta Api (KA) penumpang khusus yang dirancang untuk mendukung mobilitas petani dan pedagang resmi meluncur di rute Commuter Line Merak.
Dimana rute ini menghubungkan Stasiun Merak hingga Stasiun Rangkasbitung atau sebaliknya dengan kapasitas 73 tempat duduk.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Arif Anwar, menegaskan bahwa untuk memastikan tarif terjangkau, KAI hanya mengenakan tarif tiket sebesar Rp3.000.
Baca Juga: Resmi Beroperasi, KAI Luncurkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang Cuma Bayar Rp3 Ribu
Tarif ini diberlakukan dengan menggunakan skema subsidi Public Service Obligation (PSO) dari DJKA.
Selain tarif murah, pengguna utama wajib memiliki Kartu Petani dan Pedagang yang memberikan kemudahan booking tiket mulai H-7 (tujuh hari) sebelum keberangkatan, serta prioritas boarding dua jam lebih awal.
Meskipun memberikan akses prioritas, KAI Commuter memberlakukan aturan ketat terkait logistik untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: PSSI Lirik John Herdman Jadi Calon Pelatih Timnas Indonesia
Beberapa diantaranya adalah terkait barang dagangan yang boleh dibawa dibatasi maksimal 2 koli/tentengan dengan dimensi maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.
Barang-barang berbau menyengat, hewan ternak, dan senjata tajam/api dilarang dibawa dalam kereta.
Arif Anwar juga memastikan seluruh rangkaian KPP telah melewati pengujian menyeluruh guna menjamin kelaikan sarana, menjaga aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna sesuai Peraturan Menteri Perhubungan.
Adapun KAI Commuter menyediakan 7 perjalanan setiap hari dari Merak dan 7 perjalanan dari Rangkasbitung. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






