Wajib Punya Kartu Khusus! Ini Syarat Registrasi dan Batasan Bawa Barang di Kereta Petani dan Pedagang

AKURAT JAKARTA – Mulai Senin (1/12), Kereta Api (KA) penumpang khusus yang dirancang untuk mendukung mobilitas petani dan pedagang resmi meluncur di rute Commuter Line Merak.
Dimana rute ini menghubungkan Stasiun Merak hingga Stasiun Rangkasbitung atau sebaliknya dengan kapasitas 73 tempat duduk.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Arif Anwar, menegaskan bahwa untuk memastikan tarif terjangkau, KAI hanya mengenakan tarif tiket sebesar Rp3.000.
Baca Juga: Resmi Beroperasi, KAI Luncurkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang Cuma Bayar Rp3 Ribu
Tarif ini diberlakukan dengan menggunakan skema subsidi Public Service Obligation (PSO) dari DJKA.
Selain tarif murah, pengguna utama wajib memiliki Kartu Petani dan Pedagang yang memberikan kemudahan booking tiket mulai H-7 (tujuh hari) sebelum keberangkatan, serta prioritas boarding dua jam lebih awal.
Meskipun memberikan akses prioritas, KAI Commuter memberlakukan aturan ketat terkait logistik untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: PSSI Lirik John Herdman Jadi Calon Pelatih Timnas Indonesia
Beberapa diantaranya adalah terkait barang dagangan yang boleh dibawa dibatasi maksimal 2 koli/tentengan dengan dimensi maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.
Barang-barang berbau menyengat, hewan ternak, dan senjata tajam/api dilarang dibawa dalam kereta.
Arif Anwar juga memastikan seluruh rangkaian KPP telah melewati pengujian menyeluruh guna menjamin kelaikan sarana, menjaga aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna sesuai Peraturan Menteri Perhubungan.
Adapun KAI Commuter menyediakan 7 perjalanan setiap hari dari Merak dan 7 perjalanan dari Rangkasbitung. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







