Jakarta

Wajib Punya Kartu Khusus! Ini Syarat Registrasi dan Batasan Bawa Barang di Kereta Petani dan Pedagang

Titania Isnaenin | 1 Desember 2025, 21:09 WIB
Wajib Punya Kartu Khusus! Ini Syarat Registrasi dan Batasan Bawa Barang di Kereta Petani dan Pedagang

 


AKURAT JAKARTA – Mulai Senin (1/12), Kereta Api (KA) penumpang khusus yang dirancang untuk mendukung mobilitas petani dan pedagang resmi meluncur di rute Commuter Line Merak.

Dimana rute ini menghubungkan Stasiun Merak hingga Stasiun Rangkasbitung atau sebaliknya dengan kapasitas 73 tempat duduk.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Arif Anwar, menegaskan bahwa untuk memastikan tarif terjangkau, KAI hanya mengenakan tarif tiket sebesar Rp3.000.

Baca Juga: Resmi Beroperasi, KAI Luncurkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang Cuma Bayar Rp3 Ribu

Tarif ini diberlakukan dengan menggunakan skema subsidi Public Service Obligation (PSO) dari DJKA.

Selain tarif murah, pengguna utama wajib memiliki Kartu Petani dan Pedagang yang memberikan kemudahan booking tiket mulai H-7 (tujuh hari) sebelum keberangkatan, serta prioritas boarding dua jam lebih awal.

Meskipun memberikan akses prioritas, KAI Commuter memberlakukan aturan ketat terkait logistik untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: PSSI Lirik John Herdman Jadi Calon Pelatih Timnas Indonesia

Beberapa diantaranya adalah terkait barang dagangan yang boleh dibawa dibatasi maksimal 2 koli/tentengan dengan dimensi maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.

Barang-barang berbau menyengat, hewan ternak, dan senjata tajam/api dilarang dibawa dalam kereta.

Arif Anwar juga memastikan seluruh rangkaian KPP telah melewati pengujian menyeluruh guna menjamin kelaikan sarana, menjaga aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna sesuai Peraturan Menteri Perhubungan.

Adapun KAI Commuter menyediakan 7 perjalanan setiap hari dari Merak dan 7 perjalanan dari Rangkasbitung. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.