Pemerintah Kebut Penyaluran BLT Kesra Rp900.000, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

AKURAT JAKARTA – Menjelang tutup tahun 2025, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI) terus mengakselerasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).
Program ini dirancang untuk memberikan bantalan ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan sebesar Rp900.000 yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025.
Kriteria Penerima dan Klasifikasi Desil
Bantuan ini menyasar masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan fokus utama pada kelompok desil 1 hingga 4.
Berdasarkan rincian klasifikasi ekonomi, penerima prioritas meliputi:
Desil 1: Rumah tangga sangat miskin (10% terbawah).
Desil 2: Rumah tangga miskin (10–20% terbawah).
Desil 3: Rumah tangga hampir miskin (20–30% terbawah).
Desil 4: Rumah tangga rentan miskin (30–40% terbawah).
Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat yang berada di desil 7 hingga 10 tidak menjadi prioritas bantuan karena dinilai memiliki kondisi ekonomi yang sudah stabil.
Selain faktor ekonomi, penerima wajib memenuhi syarat administrasi, yakni berstatus WNI dengan KTP aktif, bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri, serta tidak sedang menerima bantuan sosial ganda seperti PKH atau BPNT.
Mekanisme Penyaluran dan Status Pencairan
Adapun proses distribusi dana dilakukan melalui dua jalur utama untuk memastikan jangkauan yang luas.
Sebanyak 18,3 juta KPM akan menerima dana melalui transfer langsung di bank-bank milik negara (Himbara).
Sedangkan KPM lainnya yang tidak memiliki akses perbankan akan dilayani melalui PT Pos Indonesia.
Hingga awal Desember 2025, data menunjukkan bahwa progres penyaluran telah mencapai 75%. Sebanyak 25% penerima yang belum mendapatkan dana diimbau untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.
Kemensos RI menyediakan layanan resmi bagi masyarakat untuk memastikan transparansi penyaluran bantuan.
KPM disarankan untuk melakukan langkah-langkah berikut:
- Melakukan pengecekan status secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Melakukan konfirmasi langsung kepada petugas pendamping bantuan sosial di daerah masing-masing. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






