Pemerintah Kebut Penyaluran BLT Kesra Rp900.000, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

AKURAT JAKARTA – Menjelang tutup tahun 2025, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI) terus mengakselerasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).
Program ini dirancang untuk memberikan bantalan ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan sebesar Rp900.000 yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025.
Kriteria Penerima dan Klasifikasi Desil
Bantuan ini menyasar masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan fokus utama pada kelompok desil 1 hingga 4.
Berdasarkan rincian klasifikasi ekonomi, penerima prioritas meliputi:
Desil 1: Rumah tangga sangat miskin (10% terbawah).
Desil 2: Rumah tangga miskin (10–20% terbawah).
Desil 3: Rumah tangga hampir miskin (20–30% terbawah).
Desil 4: Rumah tangga rentan miskin (30–40% terbawah).
Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat yang berada di desil 7 hingga 10 tidak menjadi prioritas bantuan karena dinilai memiliki kondisi ekonomi yang sudah stabil.
Selain faktor ekonomi, penerima wajib memenuhi syarat administrasi, yakni berstatus WNI dengan KTP aktif, bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri, serta tidak sedang menerima bantuan sosial ganda seperti PKH atau BPNT.
Mekanisme Penyaluran dan Status Pencairan
Adapun proses distribusi dana dilakukan melalui dua jalur utama untuk memastikan jangkauan yang luas.
Sebanyak 18,3 juta KPM akan menerima dana melalui transfer langsung di bank-bank milik negara (Himbara).
Sedangkan KPM lainnya yang tidak memiliki akses perbankan akan dilayani melalui PT Pos Indonesia.
Hingga awal Desember 2025, data menunjukkan bahwa progres penyaluran telah mencapai 75%. Sebanyak 25% penerima yang belum mendapatkan dana diimbau untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.
Kemensos RI menyediakan layanan resmi bagi masyarakat untuk memastikan transparansi penyaluran bantuan.
KPM disarankan untuk melakukan langkah-langkah berikut:
- Melakukan pengecekan status secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Melakukan konfirmasi langsung kepada petugas pendamping bantuan sosial di daerah masing-masing. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






