Kabar Baik Akhir Tahun, Pemerintah Segera Gelar Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

AKURAT JAKARTA – Pemerintah pastikan akan gelar program pemutihan tunggakan iuran bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada akhir tahun ini.
Kebijakan ini merupakan langkah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat yang sempat nonaktif karena menunggak iuran.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan kabar ini seusai mengikuti rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2025).
"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini," kata Muhaimin.
Baca Juga: BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sedikit di Atas 5,1 Persen
Peserta Diminta Bersiap Registrasi Ulang
Muhaimin meminta masyarakat yang memiliki tunggakan iuran untuk bersiap melakukan registrasi ulang.
Proses registrasi ulang ini menjadi kunci agar kepesertaan mereka dapat aktif kembali dan bisa mengakses layanan kesehatan BPJS tanpa terkendala tunggakan.
"Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali," ujar Muhaimin.
Ia menjelaskan, melalui mekanisme registrasi ulang tersebut, peserta yang sebelumnya nonaktif tidak perlu lagi melunasi seluruh tunggakan iuran terlebih dahulu untuk dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Lolos dari Sanksi Etik DPR, MKD Nyatakan Uya Kuya Korban Berita Bohong
Tunggakan Ditanggung BPJS dan Pemerintah
Ketika ditanyakan mengenai penanganan beban tunggakan iuran yang akan diputihkan, Muhaimin memastikan bahwa masalah keuangan tersebut akan diatasi oleh internal BPJS Kesehatan dan telah diintegrasikan ke dalam skema pembiayaan pemerintah.
“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” jelasnya.
Program pemutihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan membayar iuran, sekaligus memastikan hak mereka atas layanan kesehatan kembali terpenuhi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






