Kabar Baik Akhir Tahun, Pemerintah Segera Gelar Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

AKURAT JAKARTA – Pemerintah pastikan akan gelar program pemutihan tunggakan iuran bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada akhir tahun ini.
Kebijakan ini merupakan langkah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat yang sempat nonaktif karena menunggak iuran.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan kabar ini seusai mengikuti rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2025).
"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini," kata Muhaimin.
Baca Juga: BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sedikit di Atas 5,1 Persen
Peserta Diminta Bersiap Registrasi Ulang
Muhaimin meminta masyarakat yang memiliki tunggakan iuran untuk bersiap melakukan registrasi ulang.
Proses registrasi ulang ini menjadi kunci agar kepesertaan mereka dapat aktif kembali dan bisa mengakses layanan kesehatan BPJS tanpa terkendala tunggakan.
"Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali," ujar Muhaimin.
Ia menjelaskan, melalui mekanisme registrasi ulang tersebut, peserta yang sebelumnya nonaktif tidak perlu lagi melunasi seluruh tunggakan iuran terlebih dahulu untuk dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Lolos dari Sanksi Etik DPR, MKD Nyatakan Uya Kuya Korban Berita Bohong
Tunggakan Ditanggung BPJS dan Pemerintah
Ketika ditanyakan mengenai penanganan beban tunggakan iuran yang akan diputihkan, Muhaimin memastikan bahwa masalah keuangan tersebut akan diatasi oleh internal BPJS Kesehatan dan telah diintegrasikan ke dalam skema pembiayaan pemerintah.
“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” jelasnya.
Program pemutihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan membayar iuran, sekaligus memastikan hak mereka atas layanan kesehatan kembali terpenuhi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 6Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya




