Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tak Naik hingga Periode Ini

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi putuskan untuk tak menaikkan tarif listrik per kWh pada pekan ini, periode 22-28 September 2025.
Keputusan ini berlaku untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar, dengan memastikan harga listrik tetap stabil dan sama dengan periode sebelumnya.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan utama yakni menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp41 Ribu, Capai Rp2,16 Juta per Gram
"Tarif listrik triwulan III 2025 diputuskan tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Jisman dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Adapun penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi, sebenarnya diatur setiap tiga bulan sekali, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Dimana penetapan tarif ini mempertimbangkan beberapa parameter ekonomi makro, seperti nilai kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Meskipun pada periode ini beberapa parameter tersebut menunjukkan tren kenaikan, pemerintah tetap memilih untuk menahan tarif listrik.
Keputusan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian biaya energi bagi masyarakat dan pelaku usaha di tengah dinamika ekonomi global.
Baca Juga: Mic Prabowo Mati saat Pidato di PBB, Kemlu Buka Suara
Adapun rincian tarif per kWh untuk berbagai golongan pelanggan tetap dapat diakses melalui laman resmi PLN.
Berikut adalah rincian tarif listrik per Kwh:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/TR daya 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan P-2/TR daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.699,53 per kWh. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026




