Jakarta

Donald Trump Ancam Berlakukan Tarif 10 Persen Bagi Anggota BRICS yang Anti Kebijakan Amerika, Termasuk Indonesia?

Titania Isnaenin | 7 Juli 2025, 20:08 WIB
Donald Trump Ancam Berlakukan Tarif 10 Persen Bagi Anggota BRICS yang Anti Kebijakan Amerika, Termasuk Indonesia?

 

AKURAT JAKARTA - Donald Trump ancam akan kenakan tarif tambahan bagi anggota BRICS termasuk Indonesia.

Trump bersiap akan tambahkan tarif sebesar 10 persen bagi negara yang anti kebijakannya.

Melalui akun media sosial, Trump secara tegas menyebut tak akan berlakukan pengecualian bagi siapa saja yang melanggar hal tersebut.

Baca Juga: Cara Pengajuan KUR BRI dan Syarat Pengajuan Terbaru Tahun 2025

Meski seruan ancaman telah diumumkan, ia tak menjelaskan secara pasti apa yang dimaksudnya sebagai "kebijakan anti Amerika".

"Setiap negara yang memihak kebijakan Anti Amerika BRICS, akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen dan tidak ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini," tegas Trump.

Adapun sebelumnya, ancaman terbaru dari Trump dilontarkan usai para anggota BRICS melakukan sejumlah pertemuan di Rio de Janeiro, Brasil, pada Minggu (6/7) waktu setempat.

Baca Juga: 12 Negara Bagian AS Ajukan Gugatan Hukum atas Tarif Trump

Dalam pertemuan tersebut, para negara yang tergabung dalam BRICS membahas mengenai tarif Trump yang beresiko merugikan ekonomi global.

"Kami menyuarakan keprihatinan serius tentang munculnya tarif unilateral dan tindakan non-tarif yang mendistorsi perdagangan dan tidak konsisten dengan aturan WTO (Organisasi Perdagangan Dunia)," bunyi pernyataan yang dirilis BRICS.

Sementara itu, BRICS merupakan organisasi antarpemerintah yang terdiri dari empat negara anggota asli, yakni Brasil, Rusia, India dan China.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Lakukan Negosiasi Soal Tarif Trump, AS Justru Soroti Pembayaran QRIS dan GPN yang Dinilai Rugikan Negaranya

Dimana saat ini, anggota BRICS sudah bertambah dan terdiri dari 11 negara anggota seperti Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Indonesia. (*)

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.