Cair Hari Ini, Rupanya Gaji PPPK Lebih Tinggi dari PNS, Ini Bedanya

AKURAT JAKARTA - Pemerintah resmi mencairkan gaji pokok bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), per hari ini.
Selain gaji pokok, keduanya juga menerima sejumlah tunjangan yang diatur dengan ketentuan yang sama.
Pencairan gaji PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Baca Juga: Aturan Baru Pajak Emas: Bullion Bank Dikenai PPh 0,25 Persen, Konsumen Akhir Bebas Pajak
Sementara itu, besaran gaji PPPK merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.
Mengacu pada regulasi tersebut, gaji pokok PNS berkisar antara Rp1,6 juta hingga Rp6,3 juta per bulan, tergantung pada golongan dan masa kerja (MKG).
Di sisi lain, gaji P3K justru ditetapkan lebih tinggi, yakni antara Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta, terbagi dalam 17 golongan.
Baca Juga: Presiden Putuskan Tangal 18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional Tambahan
Meski demikian, nominal gaji di kisaran Rp1 jutaan hanya berlaku bagi ASN yang berada di golongan khusus, seperti PNS Golongan I dan PPPK golongan I dan II dengan masa kerja nol hingga dua tahun.
Selain gaji pokok, ASN juga berhak atas berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan, kinerja (tukin), tunjangan umum, dan lainnya.
Sesuai Perpres Nomor 98 Tahun 2020, besaran tunjangan PPPK disetarakan dengan PNS.
Meski PPPK menerima gaji lebih tinggi, mereka hingga kini belum mendapatkan pensiun bulanan sebagaimana yang diterima oleh pensiunan PNS.
Namun, dalam rapat kerja bersama DPR RI, Kementerian PANRB, dan BKN, sempat muncul wacana pemberian hak pensiun bagi PPPK dengan skema setara PNS. Wacana tersebut masih menunggu pengesahan dalam bentuk regulasi resmi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





