Pramono Anung Terbitkan Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Angkutan Umum Tiap Hari Rabu

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuat gebrakan dalam upaya memperluas penggunaan transportasi publik.
Melalui kebijakan terbaru, Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi menerbitkan peraturan gubernur (pergub) yang mewajibkan ASN naik angkutan umum setiap Rabu.
Aturan ini ditujukan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemprov Jakarta, dan mulai berlaku dalam waktu dekat.
"Kami sudah menandatangani pergub bahwa setiap Rabu, kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta wajib naik angkutan umum," ujar Pramono dalam pernyataannya di Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/4/2025).
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan salah satu strategi untuk mendorong budaya menggunakan angkutan publik di ibu kota.
Menurut Pramono, jaringan transportasi umum di Jakarta saat ini telah terintegrasi hingga 91 persen.
Baca Juga: Tahun Ini, Nama Soeharto dan Gus Dur Masuk Dalam Daftar Usulan Pahlawan Nasional
Data ini ia terima dari laporan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza.
Namun, di tengah kemajuan tersebut, masih banyak masyarakat yang enggan meninggalkan kendaraan pribadi dan belum memanfaatkan fasilitas transportasi umum yang sudah tersedia dengan baik.
Melalui pergub ini, Pemprov Jakarta juga menyediakan kebijakan bebas biaya bagi ASN yang naik angkutan umum setiap hari Rabu.
Baca Juga: Aturan Baru! Medsos Pemohon Visa AS Bakal Dicek, Ketahuan Krtitik Israel Dilarang Masuk
Ini diharapkan bisa menjadi insentif tambahan yang menarik bagi pegawai pemerintah untuk turut merasakan langsung kenyamanan dan kemudahan dari sistem transportasi massal yang telah dibangun.
Kebijakan itu tidak hanya menjadi contoh bagi masyarakat luas, tetapi juga diharapkan bisa menjadi pemicu perubahan perilaku menuju mobilitas yang lebih berkelanjutan.
Pramono menegaskan bahwa langkah tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi rutin dan akan terus disesuaikan demi mendukung tujuan jangka panjang kota Jakarta sebagai kota dengan sistem transportasi publik yang modern dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Promo MRT Rp1 di Jakarta Cuma Hari Ini Saja
(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






