Apakah Pendaftaran Bansos PKH 2025 Masih Dibuka? Cek Segera Syarat, Ketentuan dan Cara Daftar Untuk Bisa Dapat Bantuan Uang Dari Pemerintah

AKURAT JAKARTA - Perlu diketahui, pendaftaran bantuan sosial (bansos) PKH 2025 masih dibuka hingga Maret 2025.
Jika Anda ingin menjadi salah satu penerima bantuan langsung dari pemerintah.
Anda bisa simak syarat, ketentuan dan cara daftar sebagai penerima bantuan PKH atau Program Keluarga Harapan.
Bantuan PKH sendiri sebenarnya bantuan sosial yang diperuntukan bagi keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Seperti kebutuhan dibidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Namun sebelum dapat dinyatakan layak menjadi penerima bansos PKH, Anda harus memperhatikan syarat berikut yang wajib diketahui sebagai calon penerima.
Yang pertama dan utama adalah tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah.
Baik itu bantuan BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Adapun syarat lainnya, Anda wajib memiliki KTP, serta memastikan Anda terdaftar dalam DTKS, dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
Apabila sudah memenuhi semua syarat diatas, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online atau offline sebagai penerima PKH.
Pendaftaran secara online bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Download aplikasi "Cek Bansos" di Hp Anda melalui Google Play Store (untuk Hp Android) atau App Store (Untuk Hp Iphone).
2. Jika sudah, silahkan buat akun baru dengan mengisi formulir pendaftaran.
3. Kemudian Anda akan diminta berfoto dengan e-KTP serta foto KTP yang jelas.
4. Klik “Buat Akun Baru” dan tunggu verifikasi dari Kemensos.
5. Setelah akun diverifikasi, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.
6. Isi data diri sesuai KTP dan lengkapi formulir “Survey Kriteria”.
7. Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
8. Klik “Tambah Usulan” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Jika memilih pendaftaran secara langsung/offline, Anda bisa segera langsung mendatangi kantor desa atau kelurahan dan meminta pengajuan melalui RT/RW setempat.
Data permohonan yang disetujui oleh pejabat desa, akan dimasukan ke sistem DTKS dan akan di verifikasi oleh dinas sosial Kabupaten/kota.
Setelah semua proses dilakukan, pendaftaran akan dilakukan oleh perangkat desa dan Anda bisa langsung cek secara berkala di https://cekbansos.kemensos.go.id apakah uang bansos PKH sudah cair ke rekening penerima atau belum. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








