Jakarta

Berapa Gaji Ketua RT dan RW di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi Tahun 2025? Segini Kisarannya

Sastra Yudha | 7 Februari 2025, 11:13 WIB
Berapa Gaji Ketua RT dan RW di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi Tahun 2025? Segini Kisarannya

AKURAT JAKARTA - Lagi viral dan jadi perbincangan publik, semarak pemilihan ketua RT dan RW yang berlangsung seperti pemilihan Presidan atau Pilpres.

Masing-masing kandidat memasang poster dengan tagline atau visi dan missinya, jika nantinya terpilih jadi Ketua RT dan RT.

Ketua RT atau Rukun Tetangga merupakan sebuah jabatan dengan peran mengayomi warga dalam lingkup terkecil dalam tingkatan administratif di Indonesia.

Baca Juga: Taman Menteng dan Lapangan Banteng Akan Beroperasi 24 Jam Mulai Akhir Februari

Peran ketua RT dalam kehidupan bermasyarakat itu beragam. Mulai dari administrasi para warganya, hingga laporan tentang informasi yang beredar di kota tersebut.

Tugas dari Ketua RT tercantum dalam Pasal 7 Ayat 1 Peraturan Menteri Republik Indonesia No.18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Alat Desa.

Pemerintah telah menetapkan, kebijakan standar terkait gaji Ketua RT dan RW, yang akan dimulai pada tahun 2025 ini.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan mendorong profesionalisme Ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas.

Mengutip beberapa sumber, gaji Ketua RT dan RW di Indonesia bervariasi antara daerah, dipengaruhi oleh kebijakan daerah masing-masing.

Lalu, berapa besaran gaji Ketua RT dan RW di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi?

Baca Juga: Prediksi Skor Persis Solo vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1: Penurunan Performa Bajul Ijo Terus Berlanjut?

1. Jakarta

Sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.1674 Tahun 2018, gaji Ketua RT dan RW saat ini di kisaran Rp 2.000.000/bulan.

Namun, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Pramono Anung - Rano Karno, berjanji akan menaikkan gaji ketua RT dan RW menjadi dua kali lipat dari tahun lalu.

Sehingga gaji Ketua RT dan RW di Jakarta tahun 2025 ini akan menjadi sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

2. Bogor

Gaji Ketua RT dan RW di Bogor sekitar Rp 600 ribu per bulan.

3. Tangerang

Gaji Ketua RT dan RW di Tangerang kisaran Rp 1.100.000 hingga 1.200.000 per kuartal (per 3 bulan), atau sekitar Rp 366.000 hingga Rp 400.000 per bulan.

Baca Juga: Link Live Streaming Valencia vs Barcelona, 7 Februari 2025: Laga Panas Perempat Final Copa del Rey

4. Bekasi

Diatur dalam Keputusan Wali kota Bekasi No.149/Kep.16/Tapem/ I/2021, gaji Ketua RT dan RW di Bekasi adalah Rp 416.000/bulan.

Gaji Ketua RT dan RW sangat bergantung pada anggaran daerah yang ditentukan oleh pemerintah setempat.

Besaran gaji tersebut cenderung berbeda, mencerminkan kondisi ekonomi dan kebutuhan masing-masing daerah. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.