Ingat! Malam Tahun Baru Tanpa Kendaraan Bermotor di Puncak Bogor, Bagi Warga yang Hendak ke Cianjur atau Bandung Ini Jalur Alternatifnya

AKURAT JAKARTA - Malam tahun baru tanpa kendaraan bermotor atau Car Free Night bakal diberlakukan di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi kemacetan atau kepadatan kendaraan di jalur Puncak pada malam tahun baru 2024.
Malam Tahun Baru Tanpa Kendaraan Bermotor di Jalur Puncak juga untuk mencegah penyebaran Covid-19, yang belakangan ini jumlah yang poitif juga meningkat tajam.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengungkapkan bahwa Car Free Night di jalur Puncak diberlakukan mulai tanggal 31 Desember 2023 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Serbu! Konser Gratis di Stadion Kebondalem Kendal, Ada NDX AKA dan Dewi Perssik
Kebijakan Malam Tanpa Kendaraan Bermotor atau Car Free Night di Jalur Puncak ini berlaku bagi seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Kendaraan yang menuju jalur Puncak akan dialihkan ke jalur alternatif. Pengalihan lalu lintas dilakukan dekat pintu keluar Gerbang Tol (G) Ciawi-Sukabumi, tepatnya di Simpang Pos Polisi IB.
Bagi pengendara yang hendak menuju ke Cianjur atau ke Bandung, akan dialihkan melalui jalur Cibubur ke Cianjur via Jonggol. Rute yang dilalui adalah; dari Cibubur - Cileungsi - Jonggol - Cariu - Cikalong - Cianjur.
Selain itu, pengendara juga bisa melewati jalur Ciawi - Cianjur via Sukabumi. Rute yang dilalui adalah Ciawi - Cicurug - Cibadak - Kota Sukabumi - Cianjur.
Baca Juga: Dinkes DKI Jakarta Ungkap Perkembangan Covid-19 di Ibukota, Kasus Aktif Mencapai 613 Orang!
AKP Rizky Guntama berharap, masyarakat dapat tertib berlalu lintas serta meningkatkan keselamatan dan keamanan selama berkendara.
Selain Malam tahun baru tanpa kendaraan bermotor, Polres Bogor juga akan memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor pada Jumat (22/12/2023) besok, hingga tanggal 26 Desember 2023.
AKP Rizky Guntama menyampaikan, sistem ganjil genap akan dilaksanakan sebelum pemberlakuan one way, yaitu pada saat pagi hari. "Sebelum one way di pagi hari, ganjil genap dulu," ujar Rizky.
AKP Rizky mengatakan, sistem ganjil genap kendaraan ini berlaku selama 24 jam, dan hanya untuk kendaraan roda empat.
Aturan ganjil genap pengecualian bagi warga setempat. Warga Puncak yang hendak melintas, bisa menunjukkan kartu identitas seperti KTP.
Baca Juga: Tidak Hanya Menambah Aroma Masakan, Ini 6 Manfaat Batang Serai untuk Kesehatan Tubuh
Selain ganjil genap dan one way, juga akan diberlakukan contraflow di sekitar Exit Tol Ciawi. Namun, rekayasa lalu lintas contraflow dilakukan secara situasional melihat volume kendaraan.
"Kemudian pembukaan jalur contraflow dari Exit Tol Ciawi sampai dengan Km 46.500 yang akan menuju maupun dari arah Ciawi," katanya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026


