Jakarta

Ingat! Malam Tahun Baru Tanpa Kendaraan Bermotor di Puncak Bogor, Bagi Warga yang Hendak ke Cianjur atau Bandung Ini Jalur Alternatifnya

Sastra Yudha | 21 Desember 2023, 16:45 WIB
Ingat! Malam Tahun Baru Tanpa Kendaraan Bermotor di Puncak Bogor, Bagi Warga yang Hendak ke Cianjur atau Bandung Ini Jalur Alternatifnya

AKURAT JAKARTA - Malam tahun baru tanpa kendaraan bermotor atau Car Free Night bakal diberlakukan di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi kemacetan atau kepadatan kendaraan di jalur Puncak pada malam tahun baru 2024.

Malam Tahun Baru Tanpa Kendaraan Bermotor di Jalur Puncak juga untuk mencegah penyebaran Covid-19, yang belakangan ini jumlah yang poitif juga meningkat tajam.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengungkapkan bahwa Car Free Night di jalur Puncak diberlakukan mulai tanggal 31 Desember 2023 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 06.00 WIB.

Baca Juga: Serbu! Konser Gratis di Stadion Kebondalem Kendal, Ada NDX AKA dan Dewi Perssik

Kebijakan Malam Tanpa Kendaraan Bermotor atau Car Free Night di Jalur Puncak ini berlaku bagi seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Kendaraan yang menuju jalur Puncak akan dialihkan ke jalur alternatif. Pengalihan lalu lintas dilakukan dekat pintu keluar Gerbang Tol (G) Ciawi-Sukabumi, tepatnya di Simpang Pos Polisi IB.

Bagi pengendara yang hendak menuju ke Cianjur atau ke Bandung, akan dialihkan melalui jalur Cibubur ke Cianjur via Jonggol. Rute yang dilalui adalah; dari Cibubur - Cileungsi - Jonggol - Cariu - Cikalong - Cianjur.

Selain itu, pengendara juga bisa melewati jalur Ciawi - Cianjur via Sukabumi. Rute yang dilalui adalah Ciawi - Cicurug - Cibadak - Kota Sukabumi - Cianjur.

Baca Juga: Dinkes DKI Jakarta Ungkap Perkembangan Covid-19 di Ibukota, Kasus Aktif Mencapai 613 Orang!

AKP Rizky Guntama berharap, masyarakat dapat tertib berlalu lintas serta meningkatkan keselamatan dan keamanan selama berkendara.

Selain Malam tahun baru tanpa kendaraan bermotor, Polres Bogor juga akan memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor pada Jumat (22/12/2023) besok, hingga tanggal 26 Desember 2023.

AKP Rizky Guntama menyampaikan, sistem ganjil genap akan dilaksanakan sebelum pemberlakuan one way, yaitu pada saat pagi hari. "Sebelum one way di pagi hari, ganjil genap dulu," ujar Rizky.

AKP Rizky mengatakan, sistem ganjil genap kendaraan ini berlaku selama 24 jam, dan hanya untuk kendaraan roda empat.

Aturan ganjil genap pengecualian bagi warga setempat. Warga Puncak yang hendak melintas, bisa menunjukkan kartu identitas seperti KTP.

Baca Juga: Tidak Hanya Menambah Aroma Masakan, Ini 6 Manfaat Batang Serai untuk Kesehatan Tubuh

Selain ganjil genap dan one way, juga akan diberlakukan contraflow di sekitar Exit Tol Ciawi. Namun, rekayasa lalu lintas contraflow dilakukan secara situasional melihat volume kendaraan.

"Kemudian pembukaan jalur contraflow dari Exit Tol Ciawi sampai dengan Km 46.500 yang akan menuju maupun dari arah Ciawi," katanya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.