Festival Ramadan di PIK Siapkan Lomba Islami Berhadiah Jutaan Rupiah

AKURAT JAKARTA - Festival Ramadan Masjid Al Ikhlas PIK menjadi salah satu kegiatan yang meramaikan suasana bulan suci tahun ini.
Festival Ramadan Masjid Al Ikhlas PIK menghadirkan berbagai perlombaan bernuansa islami yang terbuka bagi masyarakat, khususnya dari wilayah Jabodetabek.
Melalui Festival Ramadan Masjid Al Ikhlas PIK, panitia berharap masyarakat dapat menikmati suasana Ramadan yang lebih meriah sekaligus mempererat kebersamaan.
Baca Juga: Love and Let Go, Konser Raisa yang Merangkum Fase Perjalanan Hidup
Kegiatan ini akan berlangsung pada 11–13 Maret 2026 di halaman Masjid Al Ikhlas yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Festival tersebut menghadirkan sejumlah kompetisi seni musik islami yang melibatkan berbagai kelompok dari beragam daerah.
Panitia menghadirkan tiga kategori lomba utama, yaitu Hadroh Kreasi, Marawis Umum, dan Bedug Shalawat.
Seluruh kategori lomba tersebut terbuka bagi peserta dari wilayah Jabodetabek yang ingin menunjukkan kemampuan mereka dalam seni musik religi.
Menurut panitia, festival ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga bagian dari upaya melestarikan seni musik islami yang telah menjadi tradisi di masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi ruang ekspresi bagi generasi muda untuk menampilkan bakat mereka selama bulan Ramadan.
Baca Juga: 5 Hal yang Dianggap Gen Z Bisa Membuat Hidup Bahagia, Tapi Ternyata Tidak Selalu Benar
Peserta yang ingin mengikuti perlombaan diwajibkan melakukan pendaftaran melalui tautan yang tersedia pada QR Code di poster resmi acara.
Panitia juga menetapkan beberapa ketentuan, di antaranya peserta berasal dari kelompok umum putra maupun putri dan tidak diperkenankan mengikuti dua kategori lomba yang sama.
Untuk menambah semangat para peserta, panitia juga menyiapkan hadiah jutaan rupiah bagi para pemenang di setiap kategori perlombaan.
Baca Juga: Pendaftar Membludak, Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Ditambah Jadi 30.774 Peserta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









