Jakarta

Spesial HUT RI ke-80, Tarif Transportasi Umum di Jakarta Turun Drastis: Cuma Rp80

Zainal Abidin | 17 Agustus 2025, 20:01 WIB
Spesial HUT RI ke-80, Tarif Transportasi Umum di Jakarta Turun Drastis: Cuma Rp80

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan resmi menghadirkan tarif transportasi umum Rp80 pada 17-18 Agustus 2025.

Kebijakan ini berlaku di beberapa moda transportasi seperti TransJakarta (BRT, non-BRT, hingga Transjabodetabek), MRT, serta LRT rute Velodrome–Pegangsaan Dua.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebutkan program ini sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat sekaligus dorongan agar lebih banyak warga menggunakan transportasi publik.

Baca Juga: Cuma Sehari! Tiket Pesawat Promo HUT RI Berlaku Domestik dan Internasional

“Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ujarnya, Selasa (12/8).

Lebih lanjut, Syafrin menegaskan bahwa tarif Rp80 bukan sekadar simbol angka sesuai usia kemerdekaan RI.

Namun juga merupakan suatu ajakan nyata untuk berpartisipasi dalam perayaan dengan cara ramah lingkungan dan berorientasi publik.

Baca Juga: Karnaval HUT RI Digelar Malam Hari Buat Pertama Kalinya, Ini Rute Lengkap dan Agendanya

Tarif ini berlaku penuh selama 24 jam, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB, dengan pembayaran menggunakan uang elektronik.

Tak hanya itu, layanan transportasi Mikrotrans yang sudah sejak lama diberlakukan tarif Rp0 tetap beroperasi normal.

Dengan kombinasi ini, kamu bisa semakin mudah menjelajahi Jakarta selama libur panjang.

Baca Juga: Promo Tiket Ancol Rp80.000 Spesial HUT RI ke-80, Ada Dufan hingga Sea World

Jadi, kalau kamu ingin merasakan suasana Agustusan sambil hemat ongkos, jangan lewatkan kesempatan naik transportasi umum seharga Rp80 saja.

Nikmati libur kemerdekaanmu dengan cara lebih seru dan efisien! (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.