Dari Meja Makan ke Piano: Kisah Langka di Museum Perumusan Naskah Proklamasi

AKURAT JAKARTA - Menjelang peringatan HUT RI ke-80, kamu bisa merasakan atmosfer perjuangan kemerdekaan dengan berkunjung ke Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok) di Jakarta.
Museum yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol No. 1, Menteng, ini merupakan saksi bisu lahirnya naskah yang mengubah sejarah bangsa.
Dengan statusnya sebagai cagar budaya, bangunan ini menyimpan kisah heroik dan koleksi berharga yang jarang ditemui.
Baca Juga: Biar Liburan Makin Seru, Simak Persiapan Wajib ke Flona 2025 Berikut ini
Bangunan ini dulunya adalah rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda, perwira tinggi Angkatan Laut Kekaisaran Jepang yang mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Meski bukan warga Indonesia, ia mempersilakan kediamannya menjadi tempat perumusan teks Proklamasi oleh Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebarjo pada malam bersejarah itu.
Saat memasuki Munasprok, kamu akan menemukan ruang tamu tempat Maeda menerima ketiga tokoh besar tersebut.
Di ruang makan, ada diorama yang menggambarkan proses penulisan naskah Proklamasi di meja makan rumah itu.
Menariknya, penandatanganan teks Proklamasi dilakukan di atas sebuah piano yang kini masih tersimpan rapi di ruang pengesahan.
Naik ke lantai dua, kamu bisa melihat replika naskah Proklamasi tulisan tangan Bung Karno.
Sementara di etalase kaca, terdapat koleksi barang pribadi tokoh kemerdekaan seperti topi, dasi, pakaian, arloji, hingga pulpen milik Suwiryo.
Bahkan, kamu bisa menemukan rekaman pidato BM Diah dan Sayuti Melik yang menjadi saksi suara sejarah.
Di halaman belakang, ada bunker peninggalan masa perang yang dulunya digunakan sebagai tempat perlindungan dari serangan udara.
Baca Juga: Menara Syahbandar, Saksi Senja di Gerbang Laut Jakarta yang Penuh Pesona
Meski ukurannya kecil, bunker ini memiliki lorong yang kini telah tertutup.
Semua detail ini membuat Munasprok bukan hanya museum biasa, tapi juga lorong waktu yang mengajakmu kembali ke detik-detik lahirnya Indonesia. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









