Mensos Gus Ipul Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

AKURAT JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang menyalahgunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, pihaknya telah mencoret lebih dari 11 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada triwulan pertama tahun 2026.
"Untuk tahun 2026 ini, ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama. Sementara untuk triwulan kedua, ada 75 KPM yang juga resmi kami hapus dari daftar penerima," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Langkah pembersihan data ini, lanjut Gus Ipul, didasarkan pada hasil pemadanan data yang menunjukkan adanya indikasi keterlibatan KPM dalam transaksi judi online.
Meski demikian, ia mencatat adanya tren penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sempat menyentuh angka 600 ribu penerima.
"Kesimpulannya, ada penurunan yang luar biasa. Dari 600 ribu sisa 11 ribu, dan itu sudah kami eksekusi (coret). Di triwulan kedua ini tinggal menyisakan 75 KPM, itu pun sudah kami tindak," tuturnya menjelaskan.
Sanksi Tegas dan Pendampingan Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi penyalahgunaan dana bansos.
Jika pada tahun lalu pemerintah masih memberikan kesempatan kedua bagi sejumlah KPM melalui verifikasi lapangan dan pendampingan, kali ini sanksi berat menanti mereka yang membandel.
"Jika terbukti mengulangi lagi (bermain judi online), maka akan kami coret selamanya dari daftar penerima bantuan," tegas Gus Ipul.
Kemensos pun mengapresiasi peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyediakan data transaksi yang akurat. Hal ini memudahkan pemerintah untuk memastikan bantuan jatuh ke tangan yang tepat dan digunakan sebagaimana mestinya.
Mayoritas Kelompok Ekonomi Terbawah Berdasarkan hasil evaluasi, mayoritas penerima bansos yang terindikasi judi online berasal dari kelompok desil satu dan dua, atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Selain faktor kesengajaan, ditemukan pula kasus di mana identitas atau bantuan milik KPM dimanfaatkan oleh pihak lain.
"Ada yang memang sengaja, itu langsung kita beri garis merah. Ada juga yang dimanfaatkan orang lain. Kami terus melakukan pengawasan melalui pendamping sosial di daerah dan bekerja sama dengan pemerintah daerah agar bantuan ini benar-benar membawa manfaat," pungkasnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026


