Mensos Gus Ipul Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

AKURAT JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang menyalahgunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, pihaknya telah mencoret lebih dari 11 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada triwulan pertama tahun 2026.
"Untuk tahun 2026 ini, ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama. Sementara untuk triwulan kedua, ada 75 KPM yang juga resmi kami hapus dari daftar penerima," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Langkah pembersihan data ini, lanjut Gus Ipul, didasarkan pada hasil pemadanan data yang menunjukkan adanya indikasi keterlibatan KPM dalam transaksi judi online.
Meski demikian, ia mencatat adanya tren penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sempat menyentuh angka 600 ribu penerima.
"Kesimpulannya, ada penurunan yang luar biasa. Dari 600 ribu sisa 11 ribu, dan itu sudah kami eksekusi (coret). Di triwulan kedua ini tinggal menyisakan 75 KPM, itu pun sudah kami tindak," tuturnya menjelaskan.
Sanksi Tegas dan Pendampingan Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi penyalahgunaan dana bansos.
Jika pada tahun lalu pemerintah masih memberikan kesempatan kedua bagi sejumlah KPM melalui verifikasi lapangan dan pendampingan, kali ini sanksi berat menanti mereka yang membandel.
"Jika terbukti mengulangi lagi (bermain judi online), maka akan kami coret selamanya dari daftar penerima bantuan," tegas Gus Ipul.
Kemensos pun mengapresiasi peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyediakan data transaksi yang akurat. Hal ini memudahkan pemerintah untuk memastikan bantuan jatuh ke tangan yang tepat dan digunakan sebagaimana mestinya.
Mayoritas Kelompok Ekonomi Terbawah Berdasarkan hasil evaluasi, mayoritas penerima bansos yang terindikasi judi online berasal dari kelompok desil satu dan dua, atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Selain faktor kesengajaan, ditemukan pula kasus di mana identitas atau bantuan milik KPM dimanfaatkan oleh pihak lain.
"Ada yang memang sengaja, itu langsung kita beri garis merah. Ada juga yang dimanfaatkan orang lain. Kami terus melakukan pengawasan melalui pendamping sosial di daerah dan bekerja sama dengan pemerintah daerah agar bantuan ini benar-benar membawa manfaat," pungkasnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya



