Jakarta

Wakil Koordinator TKD Jakarta Raya: Netralitas Polri Landasan Kuat untuk Keamanan dan Integritas Pemilu 2024

Fadhil Dhuha Rizqullah | 13 Januari 2024, 21:43 WIB
  Wakil Koordinator TKD Jakarta Raya: Netralitas Polri Landasan Kuat untuk Keamanan dan Integritas Pemilu 2024



AKURAT JAKARTA - Kapolri dan Panglima TNI, bersama seluruh penyelenggara negara, dinilai perlu memahami bahwa ketiga calon presiden adalah bagian dari estafet kepemimpinan.

Wakil Koordinator TKD Prabowo Gibran Jakarta Raya, Rhuqby Adeana S, mengatakan, pemilu sudah berlangsung sejak kemerdekaan 1945.

"Setiap calon presiden adalah penerus dari presiden sebelumnya, dengan gaya, visi misi, dan tawaran yang berbeda," ungkap Rhuqby.

Baca Juga: Ditangkap di Jember, Pelaku Ancam Tembak Kepala Anies Baswedan Terancam Penjara 4 Tahun

"Mereka memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan hal-hal baik yang sudah dilakukan pemimpin sebelumnya dan melakukan percepatan, perbaikan, dan penyempurnaan," sambungnya.

Menanggapi pernyataan Kapolri, Rhuqby Adeana S menegaskan bahwa dukungan terhadap estafet kepemimpinan adalah bentuk penegasan netralitas Polri pada Pilpres 2024.

"Fungsi tugas Polri adalah bertanggung jawab pada keamanan di tingkat nasional, memastikan terciptanya 'Pemilu Damai Jujur Adil dan Demokratis,' menjadi pelindung dan pelayan rakyat," jelasnya.

Baca Juga: Resep Baked Chicken Cordon Bleu dari Chef Devina, Cocok Jadi Menu Diet Kamu karena Tinggi Serat

Sebelumnya, dalam konteks estafet kepemimpinan, Kapolri menegaskan bahwa pernyataannya tidak bermaksud membela atau mengendorse calon tertentu.

"Pernyataan ini semata-mata untuk memastikan dan menegaskan netralitas Polri pada Pemilu 2024 nanti," jelas Kapolri pada Sabtu (13/01/2024).

Dengan demikian, netralitas Polri diharapkan menjadi landasan kuat bagi kelancaran dan keamanan Pemilu 2024, menjaga integritas demokrasi Indonesia dalam pesta rakyat yang menjadi sarana menentukan arah kepemimpinan negara ke depan. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.