Bang Zaki Terpilih Jadi Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran untuk Jakarta, Golkar Pulau Seribu: Beliau Amanah!

AKURAT JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar atau akrab disapa Bang Zaki, telah dipercayakan sebagai ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Atas hal tersebut, Ketua DPD II Golkar Kepulauan Seribu, Wahyu Hidayat, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Bang Zaki atas terpilihnya Bang Zaki sebagai ketua TKD Prabowo Gibran di Provinsi DKI Jakarta.
"Atas nama Golkar Kepulauan Seribu, kami memberikan apresiasi luar biasa atas terpilihnya Pak Zaki Iskandar sebagai ketua Tim Kemenangan Daerah Prabowo-Gibran di Provinsi DKI Jakarta," katanya saat dikonfirmasi, Minggu, (12/11/2023)
Baca Juga: Jawab Seruan Boikot Produk Pro Israel, Danone Indonesia Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar untuk Palestina
Menurutnya, ini merupakan kepercayaan besar terhadap tim kemenangan Prabowo-Gibran yang mempercayakan kepada Bang Zaki Iskandar sebagai ketua.
"Kami sebagai kader Golkar bangga dan tentunya ini pemicu semangat kader Golkar di bawah untuk bahu membahu memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di provinsi DKI Jakarta," ucapnya.
Meski menyadari posisi saat ini pasangan Prabowo-Gibran masih di bawah pasangan lain untuk wilayah Jakarta, Wahyu menganggap sebagai tantangan bagi Golkar dan partai pendukung di Koalisi Indonesia Maju (KIM), khususnya untuk Provinsi DKI Jakarta.
"Tentunya dengan pengalaman dengan kemampuan yang mumpuni bapak Ahmad Zaki Iskandar, saya yakin beliau memegang amanah ini dan tentunya bisa memenangkan Pilpres. Khususnya di DKI Jakarta," tegasnya.
Baca Juga: Sayembara Israel! Kasih Info 8 Pentolan Brigade Al-Qassam Hamas Ini Dapat Hadiah Miliaran Rupiah, Siapa Saja?
Perlu diketahui, Bang Zaki terpilih sebagai ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) untuk koalisi Prabowo-Gibran di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan SURAT KEPUTUSAN NOMOR: SKEP/O17/ /TKN-PG/XI/2023 TIM KAMPANYE NASIONAL PRABOWO-GIBRAN. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








