Usulan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden, Begini Tanggapan Golkar DKI

AKURAT JAKARTA - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan menanggapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI yang menuai kontorvesi.
Pasalnya, dalam pasal 10 ayat 2 disebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta nantinya akan ditunjuk dan diberhentikan presiden dengan memperhatikan usul DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Judistira mengaku menghormati usulan yang disampaikan DPR RI terkait RUU DKJ.
Meski terdapat pasal yang menuai kontroversi, ia menekankan bahwa saat ini usulan tersebut masih dalam pembahasan.
"Ya tentu kita menghormati usulan yang disampaikan oleh DPR terkait Rancangan UU DKJ, dimana salah satunya Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk oleh Presiden," katanya saat dikonfirmasi Rabu (5/12).
"Prinsipnya, ini kan masih dalam pembahasan oleh DPR dan Pemerintah Pusat," lanjut Judistira.
Baca Juga: Profil Dimaz Raditya Caleg Dapil 2 DPRD DKI Jakarta, Siap Tingkatkan Ekonomi dan SDM
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu pun berharap, apa yang kemudian menjadi keputusan melalui aturan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat dalam berbagai aspek.
"Tentu kami DPRD DKI, berharap apa yang menjadi keputusan melalui UU DKJ ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, juga ekonomi dan sebagainya," ujarnya.
Ketua Harian DPD DKI Jakarta itu pun menambahkan, yang tidak kalah penting dalam memutuskan persoalan tersebut yakni tetap memperhatikan demokrasi bagi masyarakat.
Baca Juga: Akun Link Live Streaming, Pengajian Gus Iqdam Hari Ini di Kediri Jam 19.00 WIB
"Yang juga tidak kalah penting, bahwa demokrasi di Jakarta ini bisa tetap kita jaga dan terus kita tingkatkan peran serta masyarakat," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








