Rupiah Tembus Rp18.000, Menkeu Purbaya Optimis Nilai Fundamental Jauh Lebih Perkasa

AKURAT JAKARTA — Nilai tukar rupiah tembus Rp18.000 per dolar AS sejak Kamis (4/6).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pastikan pelemahan rupiah belum mengganggu kemampuan pemerintah dalam membayar utang negara.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar kupon surat utang pemerintah menggunakan skema suku bunga tetap (fixed rate).
Di mana struktur ini membuat fluktuasi nilai tukar tidak memberikan dampak signifikan terhadap pokok utang yang harus dibayarkan.
Meski demikian, Menkeu tidak menampik adanya tekanan pada porsi utang tertentu.
Pelemahan mata uang Garuda diakui otomatis meningkatkan beban pembayaran bunga untuk utang yang berdenominasi valuta asing (valas) saat dikonversi ke dalam rupiah.
"Kuponnya sih konstan. Kalau pembayaran utang kan lewat kuponnya. Cuma pada waktu rupiah melemah, ya meningkatkan dalam rupiah pembayarannya," ujar Purbaya.
Baca Juga: Jawab Rumor Reshuffle, Mensesneg Jawab Posisi Menkeu Purbaya
Melampaui Target APBN
Adapun sebelumnya, posisi rupiah saat ini telah melampaui asumsi makro yang ditetapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni sebesar Rp16.500 per dolar AS.
Menyikapi situasi tersebut Kementerian Keuangan mengklaim telah melakukan berbagai simulasi risiko.
Purbaya optimis bahwa nilai fundamental rupiah sebenarnya jauh lebih kuat daripada kondisi pasar spot saat ini.
“Pada dasarnya, fundamental rupiah berada di bawah level yang sekarang. Lebih kuat dari yang sekarang,” kata Purbaya menambahkan.
BI Pertebal Intervensi Pasar
Merespons tekanan yang terus berlanjut, Bank Indonesia (BI) menyatakan siap mengambil langkah agresif guna menstabilkan nilai tukar.
Bank sentral memastikan bakal meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa selain intervensi langsung, BI juga memperkuat struktur suku bunga pada instrumen moneter yang ramah pasar (pro-market).
Langkah ini diambil guna merangsang kembali aliran modal asing masuk ke aset domestik.
“Intervensi yang berkesinambungan akan terus dilakukan secara konsisten melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, disertai dengan pembelian SBN di pasar sekunder,” tegas Destry secara terpisah. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026


