Cetak Sejarah Baru, Ahmed Zaki Bangga Golkar Raih Posisi Wakil Ketua DPRD DKI Setelah 20 Tahun

AKURAT JAKARTA - Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, mengungkapkan kebanggaannya karena Partai Golkar kembali memperoleh kursi pimpinan di DPRD DKI Jakarta setelah penantian panjang selama dua dekade.
Hal itu disampaikan Zaki saat kegiatan Safari Ramadan bersama DPD II Golkar Jakarta Selatan di GOR Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).
Ia mengatakan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 membawa perubahan penting bagi posisi politik Golkar di DPRD.
"Alhamdulillah juga Golkar di Pileg kemarin di 2024 kita mendapatkan peringkat kelima, di mana peringkat kelima ini kita bisa taruh wakil pimpinan di DPRD Jakarta," kata Zaki.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi momentum penting bagi Golkar setelah beberapa periode tidak memperoleh posisi pimpinan di parlemen daerah tersebut.
"Yang setelah berapa periode tidak dapat? Dua periode? Dua puluh tahun. Jadi empat kali pileg kita tidak dapat wakil pimpinan, sekarang ada wakil pimpinan," ujarnya.
Baca Juga: Safari Ramadan di Golkar Jakarta Barat, Ketua DPD Zaki Iskandar Ingatkan Kader Aktif di Masyarakat
Zaki menyebut posisi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta saat ini diisi oleh kader Golkar, yakni Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta, Basri Baco.
Ia menilai pengalaman Baco sebagai aktivis menjadi modal penting dalam menjalankan tugas di parlemen.
"Ini dulunya aktivis, mahasiswa yang kritis terhadap pembangunan pemerintahan dan lain sebagainya," katanya.
Zaki berharap keberadaan pimpinan DPRD dari Golkar dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya terkait kebutuhan warga di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.
Menurutnya, kader dan masyarakat dapat memanfaatkan kehadiran anggota DPRD dari Golkar untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









