Tak Hadiri Penetapan Paslon Pemenang Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Titip Salam ke Suswono: Mohon Maaf Karena Sedang di Luar Negeri

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menggelar Rapat Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubenur Jakarta Terpilih Pilkada DKI 2024.
Rapat pleno digelar di Hotel Pullman Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Januari 2025, mulai pukul 12.00 WIB.
Rapat dihadiri semua paslon, kecuali Cagub nomor 1 Ridwan Kamil alias RK. Namun RK titip salam ke Cawagub Suswono, yang hadir di rapat tersebut.
Kepada KPU DKI Jakarta, Suswono mengucapkan terima kasih dan menyampaikan salam permintaan maaf dari Ridwan Kamil, karena tidak bisa menghadiri acara tersebut.
Suswono menyebut Ridwan Kamil tak bisa hadir di rapat pleno tersebut karena sedang berada di luar negeri.
"Mohon maaf Pak RK posisinya di luar Jakarta, beliau masih sibuk dengan pekerjaannya di Luar Negeri. Dengan demikian beliau titip salam saja sama yang hadir," ujar politikus PKS itu.
Suswono juga mengucapkan terima kasih kepada KPU DKI Jakarta dan Bawaslu yang telah bekerja keras selama Pilkada 2024.
"Saya kira atas proses Pilkada yang sudah dijalankan dengan prosedur-prosedur yang saya kira sudah sangat rinci. Tentu kami mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasamanya, baik KPUD maupun Bawaslu atas kerja kerasnya," katanya.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
Suswono juga menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima kekalahannya.
"Apapun yang terjadi, saya ucapkan selamat kepada mas pram dan bang doel. Saya kira kasian juga kalau sudah mengganti nama, kalau sampai gak terpilih juga ya, makanya kami juga legowo lah," tukasnya.
Selain itu, karena sudah mengenal lama dengan keduanya, ia pun menitipkan aspirasi rakyat, khususnya Jakarta kepada mereka untuk dituntaskan.
"Bukan siapa-siapa, mas pram dan bang rano sudah saya kenal lama. Kami ingin menitipkan aspirasi dari warga yang kami temui, dan rasanya tidak banyak perbedaan," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









