Spanduk dan Poster Ridwan Kamil - Suswono di Jaktim dan Jakut Banyak yang Dirusak, Jubir RIDO: Kami Akan Terus Hadirkan Pilkada Riang Gembira

AKURAT JAKARTA - Sejumlah alat peraga kampanye, seperti spanduk, umbul-umbul dan baliho milik pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Ridwan Kamil - Suswono (RIDO), dirusak orang tak bertanggung jawab.
Alat peraga kampanye milik RIDO yang dirusak itu terdapat di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Berdasar pantauan tim pada Minggu, 29 September 2024, alat peraga pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 01 tersebut sudah dalam keadaan rusak.
Juru Bicara Pasangan RIDO, Billy Mambrasar, menyampaikan bahwa perusakan alat peraga kampanye tersebut merupakan tindakan destruktif yang tak bertanggungjawab.
Dia menduga, tindakan curang itu dilakukan oleh oknum yang merasa terancam oleh besarnya dukungan masyarakat terhadap Ridwan Kamil-Suswono.
Pihaknya menyesalkan tindakan tersebut terjadi dalam pesta demokrasi di Jakarta, daerah yang menjadi barometer bagi daerah lain di Indonesia.
”Tindakan destruktif seperti ini tidak akan memadamkan api semangat kami. Justru, ini menjadi pertanda bahwa kami harus meningkatkan upaya kampanye kami," Billy pada Senin (30/9/2024).
"Kami akan mengganti alat peraga yang rusak, tetapi yang lebih penting, kami akan menambah ruang-ruang dialog dan terus mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam kampanye yang penuh gagasan dan riang gembira,” lanjutnya.
Billy menegaskan bahwa pasangan RIDO tidak ingin Pilkada Jakarta diisi dengan kebencian dan praktik-praktik curang.
Mereka ingin energi yang ada dipakai untuk melahirkan ide dan gagasan besar, menghasilkan dan melahirkan solusi untuk mengatasi persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Jakarta.
Baca Juga: Tak hanya Menurunkan Berat Badan, Ini Segudang Manfaat Diet yang Baik untuk Kesehatan
Ridwan Kamil-Suswono, kata Billy, akan terus berusaha membawa semangat tersebut untuk memastikan Jakarta akan menjadi lebih baik.
”Kami ingin Jakarta dikenal sebagai kota dengan demokrasi yang riang gembira, bukan tempat di mana kekerasan menggantikan gagasan. RIDO justru semakin bersemangat untuk terus berkampanye dengan adu gagasan, dan kami mengajak semua pihak untuk turut menjaga pilkada damai ini dengan penuh keceriaan,” terang Billy.
Atas perusakan alat peraga kampanye yang sudah terjadi, Billy menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan tindak lanjut.
Selain itu, dia memastikan bahwa pasangan RIDO tidak akan berhenti menyebarkan pesan kampanye damai, riang gembira, dan penuh gagasan.
Mereka juga akan terus menghadirkan lebih banyak alat peraga kampanye yang ramah lingkungan. Sehingga bisa dimanfaatkan kembali setelah masa kampanye selesai.
Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), sepanjang dipasang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, alat peraga kampanye dilindungi oleh aturan tersebut.
Baca Juga: Berhasil Ditangkap, Ini Dia Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang
Sesuai pasal 280 UU Pemilu, setiap pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang merusak dan atau menghilangkan alat peraga peserta pemilu. Sanksi pidana bagi pelanggar aturan itu tertuang dalam pasal 521 UU Pemilu.
Bunyi persis pasal tersebut adalah setiap pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 6Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





