Jelang Pilkada Serentak 2024, Direktur HSI Ingatkan KPU dan Bawaslu Agar Jauhi Godaan Pelanggaran yang Bisa Hancurkan Kepercayaan Publik

AKURAT JAKARTA - Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, mengingatkan kepada para penyelenggara Pilkada Serentak 2024, baik Bawaslu maupun KPU, agar tidak tergoda atau terjerumus dalam berbagai bentuk pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan Rasminto saat menjadi pembicara Rakor pengawasan tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 bersama stakeholder, yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Indramayu, pada Jum'at (20/9/2024).
"Menjaga integritas dan profesionalitas dalam mengawal proses demokrasi yang sehat dan adil merupakan hal fundamental bagi penyelenggara Pemilu," katanya.
Apalagi, lanjutnya, mulai tanggal 22 September lusa sudah masuk tahapan penetapan calon kepala daerah. Selama 2 bulan atau dari tanggal 25 September hingga 23 November, merupakan pelaksanaan kampanye.
Rasminto mengatakan, Pilkada Serentak 2024 ini merupakan tonggak utama demokrasi local, yang akan menjadi jaminan kualitas pembangunan daerah. Sehingga kejujuran dan kredibilitas penyelenggara sangat diperlukan.
"Penyelenggara Pemilu, baik di pusat maupun daerah, seperti KPU dan Bawaslu memegang tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan proses demokrasi. Godaan untuk terlibat dalam pelanggaran, seperti politik uang atau tindakan curang lainnya, akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem Pemilu kita," ujarnya.
Pakar Geografi Politik Universitas Islam 45 (Unisma) ini juga menyoroti maraknya kasus pelanggaran yang terjadi di berbagai pemilu sebelumnya.
Ironisnya, sebagian besar pelanggaran melibatkan oknum penyelenggara. Hal ini menjadi sinyal bahwa perlu adanya pengawasan ketat dan pembinaan berkelanjutan kepada para petugas.
"Tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan oleh oknum penyelenggara yang tergoda dengan kekuasaan atau iming-iming keuntungan material. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi yang harus kita cegah bersama," tegasnya.
Ia menambahkan, jika penyelenggara pemilu terlibat dalam pelanggaran, bukan hanya merusak legitimasi hasil pemilihan serentak, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan sosial dan politik lokal dan bahkan nasional.
"Kepercayaan publik yang hilang karena adanya kecurangan akan memicu perpecahan, konflik, dan bahkan bisa menyebabkan krisis demokrasi. Kita tidak bisa menganggap remeh hal ini," tambahnya.
Rasminto menekankan bahwa pengawasan oleh Bawaslu dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran sangatlah penting.
"Ini bukan hanya tugas penyelenggara dan pengawas, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Rakyat harus ikut mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran, agar pemilihan serentak 2024 berjalan dengan adil dan damai," tutupnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






