Jelang Pilkada Serentak 2024, Direktur HSI Ingatkan KPU dan Bawaslu Agar Jauhi Godaan Pelanggaran yang Bisa Hancurkan Kepercayaan Publik

AKURAT JAKARTA - Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, mengingatkan kepada para penyelenggara Pilkada Serentak 2024, baik Bawaslu maupun KPU, agar tidak tergoda atau terjerumus dalam berbagai bentuk pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan Rasminto saat menjadi pembicara Rakor pengawasan tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 bersama stakeholder, yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Indramayu, pada Jum'at (20/9/2024).
"Menjaga integritas dan profesionalitas dalam mengawal proses demokrasi yang sehat dan adil merupakan hal fundamental bagi penyelenggara Pemilu," katanya.
Apalagi, lanjutnya, mulai tanggal 22 September lusa sudah masuk tahapan penetapan calon kepala daerah. Selama 2 bulan atau dari tanggal 25 September hingga 23 November, merupakan pelaksanaan kampanye.
Rasminto mengatakan, Pilkada Serentak 2024 ini merupakan tonggak utama demokrasi local, yang akan menjadi jaminan kualitas pembangunan daerah. Sehingga kejujuran dan kredibilitas penyelenggara sangat diperlukan.
"Penyelenggara Pemilu, baik di pusat maupun daerah, seperti KPU dan Bawaslu memegang tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan proses demokrasi. Godaan untuk terlibat dalam pelanggaran, seperti politik uang atau tindakan curang lainnya, akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem Pemilu kita," ujarnya.
Pakar Geografi Politik Universitas Islam 45 (Unisma) ini juga menyoroti maraknya kasus pelanggaran yang terjadi di berbagai pemilu sebelumnya.
Ironisnya, sebagian besar pelanggaran melibatkan oknum penyelenggara. Hal ini menjadi sinyal bahwa perlu adanya pengawasan ketat dan pembinaan berkelanjutan kepada para petugas.
"Tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan oleh oknum penyelenggara yang tergoda dengan kekuasaan atau iming-iming keuntungan material. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi yang harus kita cegah bersama," tegasnya.
Ia menambahkan, jika penyelenggara pemilu terlibat dalam pelanggaran, bukan hanya merusak legitimasi hasil pemilihan serentak, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan sosial dan politik lokal dan bahkan nasional.
"Kepercayaan publik yang hilang karena adanya kecurangan akan memicu perpecahan, konflik, dan bahkan bisa menyebabkan krisis demokrasi. Kita tidak bisa menganggap remeh hal ini," tambahnya.
Rasminto menekankan bahwa pengawasan oleh Bawaslu dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran sangatlah penting.
"Ini bukan hanya tugas penyelenggara dan pengawas, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Rakyat harus ikut mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran, agar pemilihan serentak 2024 berjalan dengan adil dan damai," tutupnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






