Jelang Pilkada Serentak 2024, Direktur HSI Ingatkan KPU dan Bawaslu Agar Jauhi Godaan Pelanggaran yang Bisa Hancurkan Kepercayaan Publik

AKURAT JAKARTA - Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, mengingatkan kepada para penyelenggara Pilkada Serentak 2024, baik Bawaslu maupun KPU, agar tidak tergoda atau terjerumus dalam berbagai bentuk pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan Rasminto saat menjadi pembicara Rakor pengawasan tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 bersama stakeholder, yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Indramayu, pada Jum'at (20/9/2024).
"Menjaga integritas dan profesionalitas dalam mengawal proses demokrasi yang sehat dan adil merupakan hal fundamental bagi penyelenggara Pemilu," katanya.
Apalagi, lanjutnya, mulai tanggal 22 September lusa sudah masuk tahapan penetapan calon kepala daerah. Selama 2 bulan atau dari tanggal 25 September hingga 23 November, merupakan pelaksanaan kampanye.
Rasminto mengatakan, Pilkada Serentak 2024 ini merupakan tonggak utama demokrasi local, yang akan menjadi jaminan kualitas pembangunan daerah. Sehingga kejujuran dan kredibilitas penyelenggara sangat diperlukan.
"Penyelenggara Pemilu, baik di pusat maupun daerah, seperti KPU dan Bawaslu memegang tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan proses demokrasi. Godaan untuk terlibat dalam pelanggaran, seperti politik uang atau tindakan curang lainnya, akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem Pemilu kita," ujarnya.
Pakar Geografi Politik Universitas Islam 45 (Unisma) ini juga menyoroti maraknya kasus pelanggaran yang terjadi di berbagai pemilu sebelumnya.
Ironisnya, sebagian besar pelanggaran melibatkan oknum penyelenggara. Hal ini menjadi sinyal bahwa perlu adanya pengawasan ketat dan pembinaan berkelanjutan kepada para petugas.
"Tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan oleh oknum penyelenggara yang tergoda dengan kekuasaan atau iming-iming keuntungan material. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi yang harus kita cegah bersama," tegasnya.
Ia menambahkan, jika penyelenggara pemilu terlibat dalam pelanggaran, bukan hanya merusak legitimasi hasil pemilihan serentak, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan sosial dan politik lokal dan bahkan nasional.
"Kepercayaan publik yang hilang karena adanya kecurangan akan memicu perpecahan, konflik, dan bahkan bisa menyebabkan krisis demokrasi. Kita tidak bisa menganggap remeh hal ini," tambahnya.
Rasminto menekankan bahwa pengawasan oleh Bawaslu dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran sangatlah penting.
"Ini bukan hanya tugas penyelenggara dan pengawas, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Rakyat harus ikut mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran, agar pemilihan serentak 2024 berjalan dengan adil dan damai," tutupnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





