Ridwan Kamil Borong 12 Partai, Anies Baswedan dan PDIP Mati Kutu di Pilkada DKI Jakarta 2024, Berikut Daftar Partai Pengusung RK-Suswono

AKURAT JAKARTA - Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus resmi mengusung pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
Pasangan RK-Suswono didukung oleh 12 partai politik di Jakarta. Hanya PDI Perjuangan yang tidak ikut gabung di KIM Plus pengusung RK-Suswono.
Deklarasi dukungan terhadap pasangan RK-Suswono itu digelar di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024) siang.
Diketahui, Ridwan Kamil atau RK merupakan salah satu Wakil Ketua DPP Partai Golkar. Sedangkan Suswono adalah Ketua Dewan Pertimbangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
12 partai pengusung RK-Suswono adalah: Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PSI, PAN, PPP, Perindo, Partai Gelora dan Partai Garuda.
Para petinggi partai pengusung RK-Suswono itu menandatangani piagam secara bergiliran. Kemudian Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, membacakan isi piagam tersebut.
"Pada hari ini, Senin 19 Agustus 2024, kami partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju, menyatakan mengusung Haji Mochamad Ridwan Kamil, ST., M.Ud sebagai calon gubernur dan Dr. Ir. Suswono M.MA sebagai calon wakil gubernur pada pemilihan kepala Daerah Khusus Jakarta tahun 2024," kata Muzani membacakan deklarasi.
"Serta siap memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono menjadi gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta perioder 2024-2029," imbuhnya.
Dengan demikian, maka hampir dapat dipastikan hanya pasangan RK-Suswono yang bisa maju di Pilgub Jakarta. Sedangkan Anies Baswedan kemungkinan besar mati kutu atau kandas di Pilgub Jakarta 2024.
Baca Juga: Pengertian dan Ciri-ciri Teks Cerita Sejarah dalam Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 12
Sebab, dengan diborongnya 12 partai politik oleh pasangan RK-Suswono, maka tersisa PDIP yang belum mengusung calon.
Namun PDIP tidak bisa mengusung calon sendirian. Karena pada Pemilu 2024 lalu, PDIP hanya memperoleh 15 kursi DPRD Jakarta.
Padahal, syarat minimal pengusungan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta adalah 22 kursi.
Kemungkinan besar, Pilkada Jakarta 2024 hanya akan diikuti oleh pasangan RK-Suswono dan calon independent atau perseorangan, Dharma Pongrekun - Kun Wardana. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






