Polisi Tangkap Selebram Chandrika Chika, Barang Bukti Vape Berisi Cairan Ganja

AKURAT JAKARTA - Identitas Selebgram yang ditangkap Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan akibat kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang akhirnya terungkap.
Selebgram yang ditangkap itu berinisial CK alias Chandrika Chika.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan, AKP Reksha Anugrah, mengungkap Chika ditangkap bersama lima temannya di sebuah hotel di kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Baca Rutin Doa Ini Agar Menjadi Orang Kaya Harta dan Hati
"Di TKP ditemukan enam orang. Inisial AT (24) perempuan, NJ (22) perempuan, CK (20) perempuan; AMO (22) laki-laki, BB (25) laki-laki, HJ (27) laki-laki," kata Reksha Anugrah dikutip dari PMJ News, Selasa (23/4/2024).
Menurut Reksha, salah satu teman Chika berinisial HJ berprofesi sebagai atlet esport.
"Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," ujar Reksha.
Baca Juga: Polres Metro Jaksel Malam-malam Tangkap Selebram, Lagi-lagi Masalah Narkoba
Sebagai barang bukti, kata Reksha, Polisi menyita 1 pods vape berisi cairan ganja.
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC," tegas Reksha.
Chika dan kawan-kawan ditetapkan sebagai tersangka Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.
"Ancaman pidana empat tahun," katanya.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








