Jakarta

Pernah Ganti Nama Sebanyak 13 Kali, Berikut Ini Sejarah Kota Jakarta

aditia | 2 April 2024, 10:10 WIB
Pernah Ganti Nama Sebanyak 13 Kali, Berikut Ini Sejarah Kota Jakarta

AKURAT JAKARTA - Sebelum dikenal sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI), Kota Jakarta dalam sejarahnya tercatat sudah 13 kali berganti nama.

Kota Jakarta sendiri dalam sejarah dikenal sebagai kota pelabuhan yang kini berubah menjadi ibukota negara Indonesia.

Ketika dikuasai oleh Belanda dan Vereniging oost Indische Compagnie (VOC), kota Jakarta bernama Batavia.

Dilansir dari britannica.com, berikut adalah sejarah perubahan nama Jakarta yang sampai 13 kali.

Baca Juga: Sejarah Ngabuburit yang Berkembang Menjadi Tradisi di Bulan Ramadhan

Sunda Kelapa

Pada abad ke-14, pusat pemerintahan ada di wilayah Pelabuhan Sunda Kelapa.

Sunda Kelapa ini kemudian berkembang dari kota pelabuhan menjadi pusat perdagangan internasional.

Kota pelabuhan ini berada di kekuasaan Pajajaran dan berada di muara Sungai Ciliwung.

Lokasinya merupakan memiliki hasil bumi yang berlimpah hingga membuat orang-orang Eropa pindah ke Sunda Kelapa dari Malaka.

Baca Juga: Hari Ini, 28 Maret jadi Sejarah Berakhirnya Perang Jawa Usai Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda

Sebelum orang Eropa, terutama Portugis mendirikan benteng di Sunda Kelapa, Fatahillah sudah membangun wilayah tersebut.

Jayakarta

Beralihnya kekuasaan dari Pajajaran ke Demak membuat kota Sunda Kelapa ini berganti nama menjadi Jayakarta.

Pergantian nama ini merupakan simbol pasukan Fatahillah yang berhasil mengusir Portugis dari Sunda Kelapa.

Adapun perubahan nama dari Sunda Kelapa menjadi Jayakarta ini terjadi pada tanggal 22 Juni 1527.

Baca Juga: Teori Gujarat, Sejarah Masuknya Islam di Indonesia pada Abad ke-13

Stad Batavia

Di era VOC pimpinan Jan Pieterszoon Coen atau JP Coen, nama Jayakarta diganti menjadi Stad Batavia.

Perubahan nama dari Jayakarta menjadi Stad Batavia ini terjadi pada 4 Maret 1621.

Gemeente Batavia

Di tahun 1903, Batavia ditetapkan menjadi sebuah Gemeente.

Gemeente sendiri merupakan sebuah daerah lokal yang memiliki sistem keuangannya sendiri.

Baca Juga: Selalu Dinantikan umat Islam di Bulan Ramadhan, Berikut Ini Sejarah Malam Lailatul Qadar

Stad Gemeente Batavia

Dari Gemeente Batavia, wilayah Jakarta kini kemudian diubah pada masa kolonial Belanda menjadi Stad Gemeente Batavia pada 8 Januari 1935.

Tokubetshu Shi

Ketika Jepang menguasai Indonesia, nama Batavia kemudian diubah menjadi Tokubetshu Shi.

Perubahan sistem administrasi kota tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1942 tentang perubahan tata pemerintahan daerah.

Jakarta yang diubah menjadi Tokubetshu Shi dipimpin oleh Tokubetsu Shityo.

Baca Juga: Terbesar di Jakarta Sebelum adanya Istiqlal, Begini Sejarah Pembangunan Masjid Al-Azhar Kebayoran Baru

Pemerintah Nasional Kota Jakarta

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Jakarta kemudian diubah lagi menjadi Pemerintahan Nasional Kota Jakarta.

Akan tetapi, ketika Belanda kembali mencoba menjajah, status tersebut kemudian berakhir.

Stad Gemeente Batavia

Ketika Belanda kembali mencoba menjajah Indonesia, kota Jakarta yang sebelumnya berstatus pemerintahan nasional kota diubah.

Belanda yang saat itu menguasai Jakarta kembali menetapkan kota Jakarta sebagai Stad Gemeente Batavia pada 20 Februari 1950.

Baca Juga: Sejarah Gencatan Senjata Perang Diponegoro Selama Bulan Ramadhan yang Berakhir Tragis Ketika Lebaran

Kotapraja Jakarta

Sebulan kemudian, nama Stad Gemeente Batavia diubah kembali menjadi Kotapraja Jakarta pada 24 Maret 1950.

Kota Praja Djakarta Raya

Pada 15 Januari 1960, kota Jakarta berubah lagi statusnya menjadi Kotapraja Jakarta Raya.

Perubahan ini menjadikan Jakarta sebagai daerah tingkat I dengan kepala daerahnya Gubernur.

Adapun perubahan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang pokok-pokok pemerintahan Daerah.

Baca Juga: Hanya PNS yang menerima, Begini Sejarah Perjuangan Buruh PKI Memperjuangkan THR

DKI Jakarta

Pada tahun 1961, status administrasi kota Jakarta kembali berubah.

Perubahan ini menjadikannya sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Hal itu berdasarkan Ketetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1961.

Jakarta

Pada 31 Agustus 1964 namanya kembali berubah menjadi Jakarta dari sebelumnya DKI Jakarta.

Hal itu berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 1964 yang menyatakan DKI Jakarta Raya tetap menjadi ibukota negara Indonesia.

Baca Juga: Hanya Penanda Persiapan Puasa Dimulai, Begini Sejarah Awal Mula Imsak

Kemudian pada 24 Juli 1975 terjadi pembulatan wilayah di Jakarta yang dikenal hingga kini, yakni Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan Timur.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Berdasarkan UU Nomor 34 tahun 1999 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta mengatur perubahan nama menjadi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Perubahan ini juga mengatur otonomi berada di tingkat provinsi, bukan wilayah kota.

Selain itu, terdapat penambahan wilayah Kepulauan Seribu yang masuk ke dalam wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.