Jakarta

Mahasiswa Baru Wajib Tahu, Ini Arti 10 Istilah Penting di Dunia Perkuliahan

Anggerhana Denni Rahmawati | 18 Juni 2026, 06:30 WIB
Mahasiswa Baru Wajib Tahu, Ini Arti 10 Istilah Penting di Dunia Perkuliahan
Istilah di perkuliahan yang perlu diketahui.

AKURAT JAKARTA - Memasuki dunia perkuliahan menjadi pengalaman baru yang penuh tantangan bagi mahasiswa baru.

Selain harus beradaptasi dengan lingkungan yang berbeda dari sekolah, kamu juga akan menemukan banyak istilah akademik yang mungkin terdengar asing.

Tidak sedikit mahasiswa baru yang merasa kebingungan ketika mendengar berbagai singkatan dan istilah yang sering digunakan di kampus.

Memahami istilah-istilah tersebut penting agar kamu lebih mudah mengikuti kegiatan akademik maupun organisasi selama masa kuliah.

Dengan mengenal maknanya sejak awal, proses adaptasi di lingkungan kampus pun bisa berjalan lebih lancar.

Berikut 10 istilah kampus yang wajib diketahui oleh mahasiswa baru.

1. SKS (Satuan Kredit Semester)

SKS merupakan ukuran beban studi yang harus ditempuh mahasiswa dalam satu semester.

Setiap mata kuliah memiliki jumlah SKS yang berbeda, umumnya antara dua hingga empat SKS.

Jumlah SKS yang diambil akan memengaruhi beban belajar dan menjadi salah satu syarat untuk menyelesaikan studi.

2. KRS dan KHS

KRS atau Kartu Rencana Studi digunakan untuk memilih mata kuliah yang akan diambil pada semester tertentu.

Sementara itu, KHS atau Kartu Hasil Studi berisi nilai mata kuliah yang telah diperoleh selama satu semester, termasuk indeks prestasi yang diraih.

3. IP dan IPK

IP atau Indeks Prestasi menunjukkan rata-rata nilai yang diperoleh dalam satu semester.

Sedangkan IPK atau Indeks Prestasi Kumulatif merupakan rata-rata nilai yang dihitung dari seluruh semester selama masa perkuliahan.

Baca Juga: Rahasia Memulai Journaling Tanpa Rasa Terbebani, Pemula Wajib Tahu

=====

4. Dosen Pembimbing Akademik (PA)

Setiap mahasiswa biasanya memiliki dosen pembimbing akademik yang bertugas membantu urusan studi.

Kamu bisa berkonsultasi mengenai pemilihan mata kuliah, perkembangan akademik, hingga kendala yang dihadapi selama kuliah.

5. Semester Pendek

Semester pendek atau semester padat merupakan program perkuliahan tambahan yang biasanya berlangsung saat libur semester.

Program ini sering dimanfaatkan mahasiswa untuk memperbaiki nilai atau mengambil mata kuliah tertentu.

6. PKKMB

PKKMB adalah singkatan dari Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru.

Kegiatan ini bertujuan mengenalkan lingkungan kampus, sistem pembelajaran, serta berbagai aturan yang berlaku bagi mahasiswa baru.

7. UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa)

UKM merupakan wadah pengembangan minat dan bakat mahasiswa.

Kegiatannya beragam, mulai dari seni, olahraga, jurnalistik, hingga kegiatan sosial yang dapat membantu kamu mengembangkan kemampuan di luar akademik.

8. BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)

BEM adalah organisasi mahasiswa yang berfungsi sebagai penyalur aspirasi sekaligus penyelenggara berbagai kegiatan kampus.

Organisasi ini sering disebut sebagai "pemerintahan mahasiswa" di lingkungan perguruan tinggi.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih Destinasi, Ini 4 Wisata Alam Terbaik Saat Musim Kemarau

=====

9. HIMA (Himpunan Mahasiswa)

HIMA merupakan organisasi yang berada di tingkat program studi atau jurusan.

Kegiatannya biasanya berkaitan dengan bidang ilmu yang dipelajari oleh mahasiswa dalam program studi tersebut.

10. Yudisium dan Wisuda

Yudisium adalah proses penetapan kelulusan akademik setelah mahasiswa memenuhi seluruh persyaratan studi.

Setelah yudisium, mahasiswa dinyatakan berhak menyandang gelar akademik.

Sementara itu, wisuda merupakan prosesi seremonial kelulusan yang digelar oleh universitas.

Memahami istilah-istilah kampus sejak awal dapat membantu kamu lebih percaya diri menjalani kehidupan perkuliahan.

Selain memudahkan komunikasi dengan dosen dan teman, pengetahuan ini juga membantu kamu memahami sistem akademik yang berlaku di perguruan tinggi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.