Jakarta

Setelah Sejumlah Dokter Internship Meninggal, Kemenkes Mulai Ubah Sistem Kerja Dokter Muda

Anggerhana Denni Rahmawati | 9 Mei 2026, 07:30 WIB
Setelah Sejumlah Dokter Internship Meninggal, Kemenkes Mulai Ubah Sistem Kerja Dokter Muda

AKURAT JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi besar terhadap program internship dokter di Indonesia setelah meninggalnya sejumlah dokter muda sepanjang tahun 2026.

Kasus tersebut memunculkan perhatian publik terhadap tekanan kerja, budaya pendidikan, hingga sistem pembinaan dokter internship di rumah sakit.

Program internship sendiri merupakan tahap wajib yang dijalani dokter muda sebelum mendapatkan kewenangan praktik secara penuh.

Namun dalam pelaksanaannya, banyak peserta disebut menghadapi beban kerja tinggi, jam kerja panjang, hingga tekanan fisik dan mental selama bertugas.

Pemerintah menilai kondisi tersebut tidak boleh terus terjadi.

Karena itu, berbagai langkah perbaikan mulai disiapkan agar program internship menjadi lebih aman, sehat, dan manusiawi bagi para dokter muda.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan duka cita atas wafatnya dr. Andito Mohammad Wibisono, dr. Karika Ayu Permatasari, dr. Edgar Bezaliel Hartanto, dan dr. Myta Aprilia Azmi.

"Kementerian Kesehatan berduka sekali atas wafatnya para dokter internship kita. Kita melihat masih banyak yang harus dibereskan dari pelaksanaan program internship di rumah sakit-rumah sakit di seluruh Indonesia," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga: Jangan Asal Beli, Begini Cara Mengetahui Harga Emas Sedang Mahal atau Murah

Menurut Budi, pemerintah tidak ingin lagi ada dokter muda yang mengalami tekanan akibat budaya kerja tidak sehat selama menjalani pendidikan profesi di rumah sakit.

Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap program internship maupun Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) akan dilakukan secara serius.

Untuk mengusut berbagai persoalan, Kemenkes membentuk tim investigasi gabungan yang melibatkan Inspektorat Jenderal Kemenkes, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), PAPDI, hingga Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.