Jangan Sepelekan! Kesalahan Nama di Paspor Ini Bisa Bikin Kamu Gagal Terbang

AKURAT JAKARTA - Kesalahan nama di paspor bisa berakibat fatal saat bepergian menggunakan pesawat.
Kesalahan nama di paspor bahkan dapat membuat kamu ditolak naik pesawat atau harus membayar biaya tambahan yang tidak sedikit.
Kesalahan nama di paspor sering dianggap sepele, padahal dampaknya bisa sangat merugikan perjalananmu.
Masalah ini kembali diingatkan oleh Direktur agen perjalanan eShores, Gavin Lapidus.
Ia menekankan bahwa nama yang digunakan saat memesan tiket pesawat harus sama persis dengan yang tercantum di paspor.
Perbedaan kecil sekalipun, seperti ejaan atau penggunaan nama panggilan, dapat memicu masalah serius saat proses check-in atau pemeriksaan keamanan.
"Jika nama pada pemesanan tidak cocok dengan paspor, penumpang bisa ditolak naik pesawat, mengalami keterlambatan saat pemeriksaan keamanan atau check-in atau dikenakan biaya untuk memperbaiki nama," ujarnya dikutip dari Birmingham Live, Senin (20/4/2026).
Baca Juga: Wagub Rano Karno Klaim Penanganan Banjir di Jakarta Kini 88 Persen Kurang dari 2 Jam
Gavin juga mengingatkan agar kamu tidak menggunakan nama panggilan atau singkatan saat memesan tiket.
Selain itu, setiap maskapai memiliki kebijakan berbeda terkait perubahan nama.
Oleh karena itu, kamu perlu teliti dan memeriksa ulang data sebelum menyelesaikan pemesanan tiket.
"Airline policies vary, jadi penting untuk memeriksa detail nama beberapa kali sebelum booking," terangnya.
Jika terjadi kesalahan, perbaikan masih memungkinkan, terutama untuk kesalahan kecil seperti typo.
Namun, perubahan nama secara keseluruhan biasanya tidak diperbolehkan.
Gavin menyarankan agar kamu segera menghubungi maskapai jika menemukan kesalahan, karena semakin cepat ditangani, peluang koreksi akan lebih besar.
"Jika menemukan kesalahan, segera hubungi maskapai. Semakin cepat ditangani, peluang perbaikan akan lebih besar," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








