Mau ke Karimunjawa Tanpa Ribet? Coba Rute Baru Susi Air Mulai Juli 2025!

AKURAT JAKARTA - Untuk para petualang yang bosan dengan perjalanan laut yang lama, ada kabar gembira!
Mulai 4 Juli 2025, Susi Air akan membuka penerbangan reguler ke Karimunjawa, menawarkan cara baru yang lebih cepat untuk mencapai surga tropis ini.
Selama ini, wisatawan yang ingin menikmati indahnya Karimunjawa harus menempuh perjalanan laut yang memakan waktu hingga lima jam dari Pelabuhan Kartini di Jepara atau Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.
Namun, dengan adanya penerbangan langsung ini, waktu perjalanan bisa dipangkas secara dramatis, memberi lebih banyak waktu untuk menjelajahi keindahan bawah laut dan pantai berpasir putihnya.
Muhamad Kurniawan, Kepala Bandara Dewadaru, menjelaskan bahwa penerbangan ini akan beroperasi tiga kali seminggu, yaitu setiap Jumat, Minggu, dan Senin.
"Jadwalnya satu minggu tiga kali, yaitu Jumat, Minggu, dan Senin. Penerbangan akan mulai 4 Juli 2025," jelasnya pada Kamis (15/5/2025).
Adapun rute yang akan dilayani meliputi:
-
Yogyakarta – Karimunjawa
-
Karimunjawa – Yogyakarta
-
Semarang – Karimunjawa
-
Karimunjawa – Semarang
Pesawat yang akan digunakan adalah Cessna Grand Caravan, pesawat kecil namun tangguh yang cocok untuk melayani rute ke pulau terpencil seperti Karimunjawa.
Selain itu, Wings Air juga dikabarkan tertarik untuk membuka rute serupa, dengan rencana menggunakan pesawat ATR 72-500 yang memiliki kapasitas lebih besar, hingga 72 penumpang.
"Pembicaraan dengan Wings Air sudah jalan. Untuk operasional juga sudah siap," tambah Kurniawan.
Kehadiran penerbangan ini diharapkan bisa menjadi titik balik pengembangan pariwisata Karimunjawa, membuatnya lebih mudah diakses dan menarik lebih banyak wisatawan di masa depan.
Dengan hadirnya penerbangan ini, wisatawan tak lagi harus menghabiskan waktu berjam-jam di atas kapal untuk menikmati keindahan Karimunjawa.
Siapkan koper dan kamera, saatnya terbang ke surga tropis ini tanpa ribet! (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









