Jakarta

Kemenag DKI Gelar Nikah Massal Gratis 2026, Dapat Bantuan Modal Usaha! Ini Syarat dan Cara Daftarnya

M Rahman Akurat | 14 Juni 2026, 10:42 WIB
Kemenag DKI Gelar Nikah Massal Gratis 2026, Dapat Bantuan Modal Usaha! Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi - Nikah Fest 2026

AKURAT JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta membuka pendaftaran nikah massal gratis hingga 23 Juni 2026 dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.

Kegiatan ini dikemas dalam festival pranikah megah bertajuk Nikah Fest dan Islamic Wedding Expo 2026 yang akan berlangsung di Smesco Exhibition Hall, Jakarta Selatan.

Bagi warga Jakarta yang ingin menikah secara sah secara agama dan negara tanpa biaya, program ini merupakan kesempatan emas.

Baca Juga: BYD Atto 3 Resmi Meluncur di Indonesia, SUV Listrik 480 Km Dibanderol Mulai Rp390 Jutaan

Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat, cara daftar, serta keuntungan mengikuti nikah massal Kemenag Jakarta 2026.

Jadwal dan Lokasi Nikah Fest 2026

Melansir laman resmi Kementerian Agama, Nikah Fest 2026 mengusung konsep "One Stop Nikah Solution". Acara ini akan digelar pada:

  • Tanggal Pelaksanaan: 27–28 Juni 2026

  • Lokasi: Smesco Exhibition Hall, Jakarta

  • Batas Akhir Pendaftaran: 23 Juni 2026

Festival yang digelar oleh Kemenag ini dirancang sebagai pusat edukasi dan layanan terintegrasi untuk calon pengantin.

Selain nikah massal, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas seperti ta’aruf session, bimbingan perkawinan (Bimwin), hingga pameran pernikahan islami.

Baca Juga: Maesyal Rasyid Resmi Tutup Kejuaraan Sepak Bola Piala Bupati Tangerang 2026: Wadah Regenerasi Persita dan Timnas

Syarat Mengikuti Nikah Massal Kemenag 2026

Untuk menjadi peserta nikah massal ini, pasangan calon pengantin harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:

  • Pencatatan Wilayah: Bersedia dan wajib melaksanakan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di wilayah DKI Jakarta.

  • Kelengkapan Administrasi: Memenuhi seluruh berkas dan dokumen administrasi pernikahan sesuai regulasi Kemenag dan UU Perkawinan yang berlaku.

  • Komitmen Program: Bersedia mematuhi dan mengikuti seluruh rangkaian serta ketentuan program yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara.

Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2026 Pagi Ini: Brasil vs Maroko, Gol Vinicius Junior Selamatkan Tim Samba dari Kekalahan

Cara Daftar Nikah Massal Kemenag Jakarta

Proses pendaftaran dilakukan secara luring (offline) dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Datangi Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai dengan domisili masing-masing di wilayah DKI Jakarta.

Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar sebagai peserta program Nikah Massal Nikah Fest 2026.

Serahkan seluruh dokumen administrasi pernikahan yang diminta untuk proses verifikasi.

Lakukan pendaftaran sebelum batas akhir penutupan pada 23 Juni 2026.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.