Rangkuman Kasus Melody Sharon, YouTuber yang Seret dan Lindas Suami Dengan Mobil Usai Kepergok Selingkuh Dengan Dua Pria Sekaligus Tanpa Penyesalan

AKURAT JAKARTA - Viral kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh konten kreator sekaligus YouTuber Melody Sharon terhadap suaminya AG.
Kasus Melody Sharon ramai jadi bahan perbincangan Netizen karena sangat kontra dengan citra yang ditunjukan MS di media sosial.
Melody Sharon diduga menyeret dan melindas sang suami AG menggunakan mobil yang dikendarainya usai kepergok berselingkuh.
Insiden ini dilakukan Melody Sharon di Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur pada 8 November 2024 lalu.
Kasus KDRT yang dilakukan Melody Sharon bermula ketika AG mencurigai istrinya melakukan perselingkuhan dengan pria lainnya.
AG lalu mendatangi sebuah apartemen yang ditinggali sang istri dan memergokinya bersama dengan pria lain.
Baca Juga: Viral Panggung Pengajian Gus Iqdam Ambruk, Netizen Malah Singgung Soal Azab, Kenapa?
"Sebelum kejadian tersangka ini menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui pannggilan video call. Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly
Ketika ketahuan AG pun langsung mendatangi apartemen sang istri dan meminta penjelasan.
Sayangnya Melody tidak menggubris sang suami dan bergegas masuk ke mobil.
Baca Juga: Dituduh Selingkuh, Mahalin Curhat Merasa Dititik Terendah
AG lantas mengikutinya dan berusaha masuk ke dalam mobil yang dikendarai Melody.
Sayangnya Melody langsung menancap gas hingga membuat kaki AG tersangkut pada bagian kursi depan mobil.
Akibatnya tubuh AG terseret sepanjang 200 m hingga mengalami patah tulang.
"Saat korban AG berusaha masuk ke mobil, tersangka tidak menghiraukan. Tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi," jelas Nicolas.
AG yang terluka sempat menghubungi Melody namun tidak ada tanggapan hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.
Usai diperiksa polisi, sebuah fakta mengejutkan terkuak dimana Melody tak hanya berselingkuh dengan satu pria namun dua pria sekaligus.
Melody yang telah memiliki dua anak dengan AG tersebut rupanya sempat ketahuan selingkuh namun sang suami memilih memaafkannya.
"Benar, diduga berselingkkuh dengan dua pria. Suaminya tahu tapi memaafkan terus," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur,Iptu Sri Yatmini.
Melody dan sang suami AG telah membina rumah tangga selama 6 tahun, keduanya pun merintis bisnis salon bersama.
Ketik diperiksa, Melody pun mengaku masih memiliki perasaan terhadap sang suami.
"Saya masih sayang suami," kata Melody saat hadir di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (20/12).
Namun sebelum tertangkap, Melody tak meunjukkan perasaan menyesalnya dimana ia pergi ke Bali bersama selingkuhannya.
"Sebelum ditangkap tidak menyesal karena tida pernah menanyakan kondisi suami dan anak-anak bahkan ke Bali dengan pacarnya," terang Nicholas.
Atas kejadian ini Melody dilaporkan dengan tuntutan KDRT dan dugaan perzinahan.
Pemeriksaan masih terus dilakukan termasuk pemeriksaan kejiwaan yang dikoordinasikan dengan RS Polri.
Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









