Kukis Betawi, Kue Manis Renyah Favorit di Manado

AKURAT JAKARTA - Manado di Sulawesi Utara dikenal memiliki beragam kuliner tradisional yang menggugah selera.
Salah satu yang cukup menarik perhatian adalah kukis Betawi, kue tradisional dengan nama unik yang justru populer di daerah tersebut.
Kukis Betawi mudah ditemukan di berbagai lokasi di Kota Manado.
Kamu bisa menjumpainya di pasar tradisional hingga lapak penjual jajanan kaki lima.
Selain itu, camilan ini juga kerap diburu sebagai oleh-oleh karena harganya yang terjangkau, yakni sekitar Rp2.000 per buah, tergantung ukuran dan lokasi penjual.
Dari segi bahan, kukis Betawi dibuat dari tepung beras pulo atau ketan yang dicampur dengan kelapa parut.
Adonan tersebut kemudian dibentuk, digoreng hingga matang, lalu dilapisi dengan gula aren atau gula merah yang telah dilelehkan.
Baca Juga: Hati-Hati, 4 Kebiasaan Sehari-hari Ini Ternyata Bisa Mempercepat Penuaan
=====
Proses ini menghasilkan lapisan luar yang renyah dan manis.
Nama “kukis” sendiri berasal dari bahasa Belanda, koekje, yang berarti kue kecil.
Sementara itu, istilah “Betawi” merujuk pada masyarakat asli Jakarta.
Dalam tradisi kuliner Betawi, kue ini dikenal dengan nama gemblong.
Menariknya, kukis Betawi memiliki kombinasi tekstur yang khas.
Bagian luar terasa renyah karena lapisan gula yang mengering, sedangkan bagian dalamnya kenyal dan sedikit berserat.
Perpaduan rasa manis di luar dan gurih lembut di dalam membuat camilan ini digemari banyak orang.
Baca Juga: Wajib Masuk Bucket List! 6 Destinasi Menyelam Terindah di Dunia
Kukis Betawi biasanya dinikmati bersama kopi hitam, baik di pagi hari maupun sore hari.
Bahkan, camilan ini sering hadir saat waktu “smokol”, yaitu istilah khas Manado untuk makan di antara sarapan dan makan siang atau yang dikenal sebagai brunch.
Proses pembuatannya pun tergolong sederhana.
Tepung ketan, kelapa parut, air, dan garam dicampur hingga merata, kemudian dibentuk dan digoreng.
Setelah itu, kukis dilapisi gula merah cair hingga mengering dan siap disajikan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









